PMI Sakit di Jepang
PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Jepang, Kerabat Galang Dana untuk Biaya Pemulangan
Kabar duka kembali datang dari dunia Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Minggu 25 Mei 2025.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Jepang, Kerabat Galang Dana untuk Biaya Pemulangan
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Kabar duka kembali datang dari dunia Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Minggu 25 Mei 2025.
Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24), pemagang di Jepang dikabarkan meninggal dunia akibat sakit komplikasi yang dideritanya dinihari tadi.
Menurut informasi yang diperoleh, Ni Kadek Ari yang merupakan tenaga magang asal Banjar Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana ini meninggal dunia sekitar pukul 00.20 WITA waktu setempat.
Baca juga: Pengabenan Komang Adi 10 Hari Lagi, Sosok Peduli Teman dan Tak Pernah Cerita Bakal Jadi PMI
Kini para pihak termasuk keluarga masih mengupayakan untuk proses pemulangan.
Kemungkinan waktu yang dibutuhkan cukup lama sekitar satu bulan karena yang bersangkutan adalah PMI unprosedural atau mandiri.
"Nggih (meninggal dunia). Kabarnya kita terima tadi pagi. Beberapa hari lalu yang bersangkutan dikabarkan sudah sakit parah," ungkap Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Minggu 25 Mei 2025.
Baca juga: Komang Adi Tak Pernah Cerita Bakal Jadi PMI, Kepergiannya Dirasakan Anggota STT-nya di Jembrana
Dia melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian sudah berkomunikasi dengan para pihak untuk proses pemulangan jenazah.
Karena statusnya saat ini sebagai PMI mandiri atau unprosedural, mungkin butuh waktu lebih lama dari PMI yang berstatus prosedural.
Kerabat di Jepang juga saat ini sedang melakukan aksi penggalangan dana.
Baca juga: PMI TEWAS! TUNDA Keberangkatan 5.000 PMI Ilegal, Kantor Imigrasi Juga Tunda 303 Penerbitan Paspor
Mengingat biaya pemulangan jenazah yang diperlukan untuk PMI status mandiri hingga ratusan juta atau sekitar Rp130 juta.
"Saat ini masih berproses. Mungkin waktunya agak lama karena statusnya (mandiri). Pihak keluarga juga masih berupaya dan berharap jenazah Ni Kadek Ari ini bisa dipulangkan," tandasnya.
Untuk diketahui, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang sedang proses magang di Jepang dilaporkan mengalami sakit parah.
Baca juga: PMI TEWAS! TUNDA Keberangkatan 5.000 PMI Ilegal, Kantor Imigrasi Juga Tunda 303 Penerbitan Paspor
Adalah Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24) asal Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Negara. Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana pun telah menindaklanjuti informasi ini dan mendatangi pihak keluarganya.
Kasus PMI menderita sakit parah ini juga sudah dilaporkan ke KBRI Tokyo dan pihak keluarga berharap serta berupaya agar yang bersangkutan segera bisa dipulangkan ke Jembrana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.