Berita Denpasar

Emosi Akibat Macet di Lampu Merah Mahendradatta, Pemuda asal Sumba Aniaya Lansia asal Tabanan

Emosi Akibat Macet di Lampu Merah Mahendradatta, Pemuda asal Sumba Aniaya Lansia asal Tabanan

Istimewa/Polresta Denpasar
Pemuda Sumba berinisial SDM (21) ditangkap polisi karena menganiaya orang lain hanya karena kemacetan. Emosi Karena Macet, Seorang Pemuda Aniaya Lansia Di Denpasar Bali, Pukul Korban Dengan Helm 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hanya karena kemacetan traffic light di persimpangan jalan di Kota Denpasar, Bali, seorang warga pendatang asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur tiba-tiba mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap orang lain.

Aksi penganiayaan ini terjadi di simpang empat Jalan Mahendradatta - Jalan Teuku Umar Barat depan Pizza Hut, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, pada Senin 26 Mei 2025. 

Baca juga: NASIB Komang Ayu dan Ni Luh Nia Diujung Tanduk, 2 Mahasiswi Cantik di Buleleng Jadi Terdakwa

Pemuda Sumba Barat Daya berinisial SDM (21) menganiaya seorang lansia berusia 63 tahun bernama I Wayan Sarna asal Tabanan. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, pelaku memukul korban dengan helm dan tangan kosong. 

"Motifnya kemacetan di lampu merah" kata AKP Sukadi.

Pelaku langsung diamankan di Tempat Kejadian perkara (TKP)  dan digiring ke Polsek Depasar Barat.

Baca juga: Terungkap Alasan Elkan Baggott di Bali, Bukan Untuk Timnas, Kluivert Ungkap Fakta ini

SDM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved