Seputar Bali

Ibu-ibu Asal Jawa Timur Nekat Curi Sepeda Motor di Ungasan, Pengakuan Tak Konsisten, Masalah Mental?

Seorang wanita berasal dari Jawa Timur nekat melakukan pencurian sepeda motor di Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

tribunnews
ilustrasi pencurian - Ibu-ibu Asal Jawa Timur Nekat Curi Sepeda Motor di Ungasan, Pengakuan Tak Konsisten, Masalah Mental? 

2 pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berbekal nekat berhasil mencuri sepeda motor salah seorang anggota TNI di wilayah Denpasar.

Kedua pemuda ini diketahui bernama Ferdianus Holo (23) dan Agustinus Lota Bomo (22) melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan timur Lapangan Renon, Jalan Ir Juanda, Denpasar Timur, Bali.

Usai melakukan aksinya, keduanya berhasil diamankan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim).

Tersangka ditangkap saat sedang duduk-duduk dengan temannya di kawasan Pelabuhan Benoa melalui penyelidikan atas laporan korban.

Sepeda motor yang dicuri berjenis motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 2559 AET.

Saat itu sepeda motor tersebut dipakai anaknya berinisial KG berolahraga dan diparkir dalam keadaan terkunci stang di trotoar sebelah timur Lapangan Bajra Sandi, Renon, pada 12 Mei 2025 lalu. 

Saat selesai olahraga, KG pulang sesampainya di tempat parkir sepeda motor sudah tidak ada dan atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut.

Sepeda motor tersebut mulanya didorong oleh para pelaku, setelah berhasil diambil sepeda motor tersebut dibuatkan kunci duplikat di daerah Kuta.

Selanjutnya, pelaku mengganti nomor polisi dari DK 2559 AET menjadi DK 3971 AEN dan nopol asli dibuang di daerah Sesetan.

Kemudian sepeda motor digunakan pribadi.

"Keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor dengan modus mencabut kabel kontak dan membuat kunci duplikat," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 21 Mei 2025.

"Bahkan, mereka mengganti plat nomor asli dengan plat palsu DK 3971 AEN guna mengelabui petugas," imbuh dia. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-hitam milik korban, serta dua buah kunci palsu yang digunakan dalam aksi pencurian

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor

"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved