Pembunuhan di Denpasar
MAUT Cemburu, Jasad AA Terlentang Terbakar, Urusan Uang, Pelaku Ternyata Kekasih Sesama Jenis
Sementara itu, pemilik rumah tersebut ternyata merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Luar Negeri.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Penemuan jenazah diduga korban pembunuhan kembali terjadi di Pondok Gurita Kapling II Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan.
Korban berinisial AA (54) tersebut ditemukan dalam keadaan terlentang serta sebagian tubuhnya terbakar di timpa sepotong kayu yang sudah terbakar, pada Sabtu 24 Mei 2025 malam.
Satuan Reskrim Polresta Denpasar saat ini masih mendalami melakukan penyelidikan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bahan keterangan para saksi untuk mengungkap kasus ini.
"Saat ini Kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan telah melakukan penyelidikan, mengecek TKP, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan telah memeriksa 4 saksi," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Selasa (27/5).
Baca juga: TEWAS PMI Jembrana di Kazakhstan, Sakit Stroke & Sempat Jalani Operasi, Proses Pemulangan Jenazah
Baca juga: CATAT! ASN Ketahuan Selingkuh Langsung Pecat, Gubernur Koster Minta BPD Prioritaskan PNS Gadai SK
"Pada korban juga terdapat beberapa luka di kepala, pelipis dan terdapat luka tusukan di leher," imbuh dia.
Sementara itu, pemilik rumah tersebut ternyata merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Luar Negeri. Saat itu saksi BL (27) teman korban dihubungi perempuan berinisial MN yang diminta pemilik rumah untuk mengecek rumah.
"Dari pagi dihubungi oleh pemilik rumah tidak ada tanggapan," jelasnya.Lalu BL dan MN bersama-sama mengecek rumah yang di tempati korban namun sampai di lokasi pintu gerbang dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kemudian BL meminta izin kepada pemilik rumah sebelah tempat korban untuk naik tembok biar bisa masuk ke rumah yang ditempati korban.
Sesampainya di dalam rumah, BL lalu memanggil nama korban namun tidak ada jawaban dari korban kemudian saksi melihat pintu tidak terkunci.
Lalu BL masuk ke dalam dan menuju ke kamar korban, sesampai di dalam kamar korban saksi melihat ada asap dan api dari dalam kamar mandi korban.
BL selanjutnya membuka pintu kamar mandi korban untuk melihat apa yang terjadi ternyata BL melihat korban sedang telungkup di lantai dalam kondisi ada api di seputaran tubuh korban dan di atas paha korban ada sebatang kayu.
Atas kejadian tersebut BL bersama MN melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan dan pihak Kepolisian Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam kamar mandi di duga korban pembunuhan dari hasil olah TKP," bebernya. (ian)
TERUNGKAP Motif
Polisi mengungkap motif mengejutkan pembunuhan terhadap penjaga rumah milik WNA Prancis di Perumahan Pondok Gurita Kav 2 Jalan Gurita IV, Banjar Pegok, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa pembunuhan terhadap Ade Adriansah (54) dilatarbelakangi karena dendam pribadi pelaku terhadap korban
"Dendam pribadi yang berawal dari pelaku kecewa terhadap sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang kepada pelaku, selain pelaku juga cemburu terhadap korban yang memiliki pria lain," jelas AKP Sukadi, pada Rabu 28 Mei 2025.
Pelaku pembunuhan berjumlah dua orang, dibekuk Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Unit Jatanras Polresta Denpasar, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
Dua pelaku MBW (33) asal Bondowoso dan adik sepupunya DAR (23) asal Banyuwangi, Jatim berhasil ditangkap pada Senin 26 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 Wita dalam pelariannya di Bondowoso.
Para pelaku membunuh Ade dengan sadis ditusuk dan dibakar, korban diketemukan meninggal dunia di kamar mandi dalam kondisi terpanggang serta ditemukan beberapa bekas luka tusukan dan sayatan benda tajam, pada Sabtu 24 Mei 2025 malam.
"Pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam jenis pisau, dan gunting serta batu ulekan ke arah kepala dan leher korban lalu membakar badan korban dengan menuang bensin," bebernya.
Saat pertama kali ditemukan, jasad korban tertindih balok kayu dan terdapat api yang masih menyala dari kayu tersebut. Selesai dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) jenazah korban selanjutnya dibawa menuju ambulans ke RSUP Prof dr iGNG Ngoerah.
Dari Hasil penyelidikan dan fakta di TKP, selain mengalami luka bekas senjata tajam, alat komunikasi korban berupa 1 unit HP Samsung jenis A06 warna hitam juga tidak ditemukan di TKP yang di inyalir telah ambil oleh pelaku.
"Berdasarkan bukti petunjuk tersebut, terduga pelaku mengarah pada salah seorang teman dekat korban yang sebelumnya sempat menginap di tempat korban tinggal dan sempat terlibat perselisihan dengan korban," bebernya.
Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas terduga pelaku, selanjutnya tim gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Densel melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku yang memiliki nama samaran Dharma.
"Pelaku sudah melarikan diri ke tempat asalnya di Bondowoso, lalu Tim Gabungan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang bersembunyi di kampung halamannya," jelas dia.
"Pelaku merencanakan menghabisi korban saat berkomunikasi via WA, dengan mengajak sepupunya DAR dengan alasan sakit hati kepada korban," sambungnya.
Pelaku MBW menjanjikan kepada pelaku DAR akan mendapatkan uang, banyak jika berhasil menghabisi nyawa korban, karena pelaku menilai bahwa korban adalah orang kaya.
Sebelum korban dibunuh, terjadi pertikaian masalah uang yang dijanjikan korban kepada pelaku MBW, sehingga kedua pelaku berinisiatif untuk menunggu korban tertidur dan saat korban tidur, pelaku MBW memukul menggunakan alas batu ulekan (cobek) ke arah dada korban sedangkan DAR memiting korban dari belakang.
"Pelaku yang sadar telah dipukul korban lalu melakukan perlawanan sehingga pelaku MBW mengambil pisau namun tidak berhasil melukai korban sehingga pelaku MBW langsung mengambil balok dan kotak peti untuk memukul korban," bebernya.
Saat korban masih melakukan perlawanan, pelaku MBW mengambil gunting di meja yang di serahkan kepada pelaku DAR yang langsung menusukkan gunting tersebut sebanyak 2 kali ke arah kepala dan leher korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua pelaku lalu membungkus korban menggunakan selimut dan menyeret korban ke kamar mandi selanjutnya membersihkan sisa noda darah korban yang tercecer di TKP," tuturnya.
Selang beberapa jam, kedua pelaku pergi meninggalkan TKP dan datang kembali pada malam hari membawa bensin yang di beli di warung dekat TKP.
"Untuk meninggalkan jejak, pelaku lalu menyiram bensin di tubuh korban untuk membakar korban di dalam kamar mandi. Setelah itu pelaku DAR mengambil HP dan identitas korban milik korban dan bersama pelaku MBW kabur menuju kampung halamannya di Bondowoso, Jawa Timur," paparnya. (*)
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan Bali, MBW dan DAR Peragakan 24 Adegan |
![]() |
---|
MBW dan DAR Peragakan 24 Adegan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan Denpasar |
![]() |
---|
Widyasmoro Peragakan 33 Adegan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Remi di Mobil Terios |
![]() |
---|
NEKAT Tusuk Leher Kekasih Gegara Dibilang Mokondo, Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya |
![]() |
---|
GELAP Mata Usai Dikatai Mokondo, Galuh Widyasmoro Tusuk Leher Kekasihnya Remi Hingga Tewas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.