SPMB 2025
Masyarakat Diminta Tidak Resah SPMB, Anggota DPRD Bali: Titip Siswa, Tetap Ditentukan Sistem
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta, ikut menyoroti perkembangan SPMB (seleksi penerimaan murid baru) yang akan digelar di Bali.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Masyarakat Diminta Tidak Resah SPMB, Anggota DPRD Bali: Titip Siswa, Tetap Ditentukan Sistem
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta, ikut menyoroti perkembangan SPMB (seleksi penerimaan murid baru) yang akan digelar di Bali.
Ia meminta masyarakat tidak resah dengan perubahan sistem penerimaan sistem baru, karena sistem telah dibuat berdasarkan kepentingan siswa.
Baca juga: SPMB 2025, Kuota 10.048 Siswa, 66 SD Negeri di Denpasar Siap Menggelar SPMB, Pendaftaran Tiga Jalur
Nyoman Suwirta mengatakan, sistem yang disusun SPMB tahun ini merupakan hasil dari evaluasi penerimaan siswa baru di tahun-tahun sebelumnya.
Misalnya sistem zonasi yang diperketat.
Jika dahulu ada istilah titip nama anak di KK orang lain pada sistem zonasi, sekarang nama seluruh anggota keluarga harus melekat di KK untuk daftar sekolah.
Baca juga: 166 SD Negeri di Denpasar Bali Gelar SPMB Tahun 2025, Kuota 10.048 Siswa
Itupun KK harus terdaftar setahun sebelum PPDB.
"Pada intinya sistem ini dibuat untuk memberikan ruang seluas-luasnya untuk anak didik kita, agar bisa bersekolah dengan baik," ujar Suwirta daat ditemui, Kamis (29/5/2025).
Sistem saat ini juga memberikan ruang lebih luas melalui berbagai jalur lainnya, seperti jalur prestasi, afirmasi. Sehingga agar setiap anak memiliki peluang yang luas untuk memilih sekolah yang diinginkan.
Baca juga: SPMB SMP di Denpasar Digelar Juli 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Daya Tampung Tiap Sekolah
"Sekarang siswa juga bisa memilih 3 sekolah. Masyarakat tidak usah resah dengan perubahan sistem seperti ini, kaarena pada intinya pasti semua akan dapat sekolah," ungkapnya.
Menyikapi adanya isu "surat sakti" atau siswa titipan setiap kali penyelenggaraan penerimaan siswa baru, menurutnya hal ini kerap disalahartikan oleh masyarakat.
Menurutnya walaupun ada istilah menitip siswa, tapi tetap diterima atau tidaknya tergantung sistem yang telah ada.
"Saya tidak mau dikatakan melawan sistem yang ada. Karena sistem sudah dibuat oleh pakar, sudah dievaluasi
untuk mengakomodir kepentingan siswa," tegasnya. (*)
Berita lainnya di SPMB
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.