Berita Bali

Maraknya Dominasi Usaha Asing di Bali, Koster Gelar Rapat Darurat, Bentuk Tim Untuk Lakukan Audit

Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali.

Istimewa
SOSOK - Gubernur Bali, Wayan Koster saat bertemu dengan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (31/5/2025) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster gelar rapat darurat dengan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali di Jayasabha, Denpasar, Sabtu 31 Mei 2025.

Hal tersebut dilakukan setelah menerima rentetan keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM lokal terkait kian maraknya dominasi usaha pariwisata oleh warga negara asing (WNA), yang dinilai memojokkan masyarakat lokal di tanahnya sendiri.

Dalam rapat tersebut juga mengevaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan regulasi usaha pariwisata pun jadi langkah awal yang ia tempuh.

“Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” tegas Koster dalam rapat tersebut.

Baca juga: Dapatkan Modal Tambahan bagi UMKM dengan Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2025, Bunga Mulai 0,5 Persen

Kekesalan Koster didasari oleh banyaknya temuan praktik usaha ilegal yang dijalankan oleh WNA, terutama melalui celah sistem perizinan Online Single Submission (OSS). 

Ia menilai, sistem tersebut membuka peluang bagi investor asing untuk menguasai sektor strategis, bahkan hingga level mikro seperti penyewaan kendaraan dan homestay.

“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing. Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ungkap Koster.

Lebih lanjut, ia menilai praktik semacam ini bukan hanya melanggar etika berusaha, tapi juga menciptakan ketimpangan dan memperparah degradasi ekonomi lokal.

Koster memperingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, Bali berisiko mengalami kemunduran serius dalam lima tahun ke depan, baik secara ekonomi, sosial, maupun citra pariwisata.

“Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata. Tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut konkret, Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali

Ia juga menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak pada masyarakat lokal.

Langkah awalnya adalah penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata, yang akan menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.

Tak hanya itu, Koster juga mengusulkan kebijakan wajib bagi semua agen perjalanan wisata untuk menjadi anggota asosiasi lokal. Verifikasi faktual juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan “hantu” yang hanya tercatat di OSS namun tidak memiliki eksistensi di lapangan.

“Pulau ini kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia. Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan negara seperti Thailand dan Malaysia. Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas oleh pasar kita sendiri,” tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved