Idul Adha
Idul Adha, Penjualan Kambing Kurban di Denpasar Bali Menurun, Distan Tak Temukan Masalah Kesehatan
terkait kesehatan hewan, Dinas Pertanian Kota Denpasar pun telah melakukan pengecekan hewan kurban.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menjelang perayaan Idul Adha 2025, penjualan kambing untuk kurban di Kota Denpasar mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu lokasi penjualan kambing yang mengalami hal itu adalah di kawasan Kampung Jawa, Denpasar, Bali.
Yanti, seorang pedagang kambing mengaku bahwa penjualannya tahun ini turun signifikan.
"Dulu bisa sampai 200 ekor, sekarang hanya sekitar 100-an. Tidak seramai dulu. Jualan di pinggir jalan sekarang menurun juga," ujarnya, Selasa 3 Juni 2025.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2025, Ada Kambing Berbobot 40 Kg Seharga Rp6,5 Juta Dijual di Denpasar Bali
Ia mengatakan harga kambing saat ini berada di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta, dengan harga Rp 3,5 juta menjadi yang paling banyak dicari pembeli.
Semua kambing yang ia jual diambil dari asal Asah Gobleg, Buleleng, Bali.
Senada dengan Yanti, Ilham (26), penjual kambing lainnya juga merasakan hal serupa.
Ia mengatakan, biasanya H-5 sudah ramai, tapi sekarang masih sepi.
“Harga Rp 3,5 juta biasanya paling laku. Dari 100 ekor yang disiapkan, belum terlalu banyak yang terjual," katanya.
Sementara itu, terkait kesehatan hewan, Dinas Pertanian Kota Denpasar pun telah melakukan pengecekan hewan kurban.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi.
"Kegiatan pengecekan ini rutin kami lakukan setiap menjelang Idul Adha. Dari hasil pemeriksaan, kondisi fisik hewan kurban secara umum sehat dan layak dijual ke masyarakat," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan meliputi kondisi mata, mulut, hidung apakah kering atau lembap, serta kaki apakah pincang atau tidak.
Selain itu, penilaian juga dilakukan terhadap nafsu makan, perilaku, dan gerakan hewan.
“Jika ditemukan tanda-tanda tidak normal, seperti lesu, respon makan lemah, atau ada leleran pada mata, maka pedagang akan diminta untuk memisahkan dan melaporkan ke dinas untuk ditindaklanjuti,” tegas Suparmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.