Sampah di Bali
Setuju Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai, Mahasiswa FK Unud Bilang Tidak Perlu Pelarangan Ini
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud) menyambut baik program Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk mengurangi sampah plastik sekali
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
ILUSTRASI - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud) menyambut baik program Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai di Bali.
Tetapi bukan pelarangan untuk penggunaannya, seperti yang termuat dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang memuat larangan produksi dan penjualan air minum kemasan berukuran kurang dari satu liter.
“Pelarangan ini berdampak langsung terhadap preferensi konsumen. Dalam UU Perlindungan Konsumen, hak untuk memilih produk adalah hak dasar yang wajib dihormati,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya membatasi pilihan konsumen, tetapi juga membebani dari sisi biaya dan kepraktisan. Terutama bagi masyarakat termasuk mahasiswa yang mengandalkan air kemasan kecil. “Konsumen dipaksa membeli air dalam kemasan besar, yang tidak selalu praktis. Ini kan jelas-jelas membatasi hak konsumen,” katanya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sampah di Bali
DEMO Pengendara Puluhan Motor Pengangkut Sampah, Parkir Berjejer di Depan Kantor Gubernur |
![]() |
---|
Bupati Badung Ragukan Efektivitas Incenerator Atasi Sampah, Tunda Anggaran Pembelian |
![]() |
---|
TPA Suwung Tutup, Sampah di Destinasi Wisata Badung Berjubel |
![]() |
---|
DLHK Badung Bingung Tangani Sampah, Masih Kirim 250 Ton Per Hari Sampah Tak Terpilah ke TPA Suwung |
![]() |
---|
TPA Suwung Tutup Bagi Sampah Organik! Komunitas Malu Dong Sebut Pilah Sampah Masih Ruwet! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.