Berita Klungkung
Pemkab Klungkung Bali Raih Opini WTP ke-10 Secara Beruntun dari BPK RI
Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, pada Kamis 5 Juni 2025.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Sejak tahun 2015, Pemkab Klungkung secara konsisten meraih WTP sebagai bentuk konsistensi dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, pada Kamis 5 Juni 2025.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Anom, serta disaksikan oleh unsur pimpinan daerah se-Bali.
Baca juga: Pemkab Tertarik Kembangkan Sapi Unggul Bali di Buleleng
"Opini WTP ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Klungkung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami akan terus menjaga integritas dan transparansi ini demi pelayanan publik yang lebih baik," ujar Bupati Klungkung, I Made Satria.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Anom juga mengatakan, prestasi ini membuktikan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam membangun sistem keuangan yang tertib dan akuntabel.
"Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan ke depannya," harapnya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Inspektorat Daerah Made Sumiarta, serta Kepala BPKPD Klungkung, Dewa. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.