Pencurian di Denpasar
Baru Kerja di Warteg di Denpasar, Remaja 19 Tahun Nekat Curi Uang untuk Judi Online
Sebuah warteg di Jalan Pulau Belitung No 37, Pedungan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali kemalingan karyawannya sendiri.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Baru Kerja di Warteg di Denpasar, Remaja 19 Tahun Nekat Curi Uang untuk Judi Online
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebuah warteg di Jalan Pulau Belitung No 37, Pedungan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali kemalingan karyawannya sendiri.
Mirisnya, pelaku baru mulai bekerja di sana.
Pelaku Muhammad Alip Mudzakir Romdhoni (19) yang mulai bekerja di warteg milik pelapor sejak 26 Mei 2025.
Baca juga: Unit Reskrim Polsek Blahbatuh Bali Patroli Dini Hari, Sasar Pencurian Dan Balap Liar
Ia melamar kerja setelah pemilik warung memposting membuka lowongan kerja melalui Facebook.
Pelaku yang masih berusia remaja ini berminat sebagai karyawan lalu menerima pelaku sebagai karyawan.
Adapun alamat facebook pelaku adalah Fajar Fa (Majalengka). Pelaku lalu diterima bekerja dan tinggal di salah satu kamar yang ada di bagian belakang bangunan warung.
Baca juga: Pelaku Pencurian Minimarket di Denpasar Dibekuk, Gasak 240 Bungkus Rokok hingga Uang Rp19 Juta
Pada Rabu, 4 Juni 2025, sekira pukul 12.50 wita, saat itu korban NH (28) giliran bekerja dan menjaga warung sedangkan suami pelapor giliran istirahat tidur setelah bekerja malam dan tidur di ruang tengah.
Pelaku giliran bekerja dari jam 6 pagi sampai jam 8 malam.
Pada saat menjaga warung makan bersama pelaku, pelapor pergi ke kamar kecil dan meninggalkan terduga pelaku sendirian di warung.
Baca juga: MJ dan UA Dihadiahi Timah Panas, 2 Pelaku Pencurian Spesialis Kos-kosan Diringkus , Coba Lari
"Selesai dari kamar kecil dan kembali ke warung mendapati warung hanya ada seorang pembeli sedangkan pelaku sudah tidak ada," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Senin 9 Juni 2025.
Selesai melayani pembeli, datang seorang driver online yang mana dipesan atas nama pelaku Muhammad Alip.
"Kemudian pelapor sempat mencari pelaku di sekitar warung namun pelaku tidak ada," ujarnya.
Baca juga: 4 Pelaku Pencurian Mesin Molen di Proyek Jalan Babakan Badung Bali Diringkus Polisi
Pelapor memeriksa rekaman CCTV warung dan diketahui pelaku telah mengambil 1 buah tas selempang berisikan uang tunai dan juga uang hasil penjualan di laci warung.
"Pelapor berusaha menelepon pelaku namun nomor HP pelaku tidak aktif," bebernya.
Saat itu pelapor menyadari telah menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
Atas kejadian Perkara Pencurian tersebut pelapor mengalami kehilangan 1 buah tas selempang bahan kain berisikan uang tunai Rp5.000.000,- dan uang hasil penjualan warung makan di laci sejumlah sekitar Rp500.000,-
"Total kerugian sekitar Rp5.500.000," ujar dia.
Dari laporan korban, polisi melaksanakan serangkaian penyelidikan terkait kejadian pencurian tersebut.
Berdasarkan info dari korban tim opsnal lalu melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di seputaran Pantai Kuta.
"Saat melakukan penyelidikan tim opsnal berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di seputaran Pantai Kuta pada 5 Juni 2025," bebernya.
Dari tangan pelaku diamankan sisa uang hasil mencuri sebesar 35 ribu dan bukti top up ke akun judi online dari hasil mencuri tersebut.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya seorang diri mengambil uang tunai milik korban lalu menggunakannya untuk keperluan judi online dan kalah," paparnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.