Berita Badung

Pol PP Badung Bali Jaga Ketat TPS Liar di Petang, Pastikan Tak Ada Aktivitas Lagi

Meski dibuang di jurang, namun dipastikan akan mencemari lingkungan sekitar.

ISTIMEWA
PENUTUPAN TPA - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat melakukan penutupan TPA liar di Kecamatan Petang pada Sabtu 7 Juni 2025. 

“Kemarin yang di TPA Petang itu, ternyata tidak hanya menerima sampah dari Badung, bahkan dari luar Badung juga ada kemarin,” kata pria yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung.

Diberitakan sebelumnya, TPS di wilayah Angantiga, ditutup permanen oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. 

Penutupan TPS dilakukan karena liar atau ilegal yang dinilai sangat mencemari lingkungan. 

Bahkan semua sampah dibuang ke jurang tanpa dilakukan pemilahan dan pengolahan. Selain itu tumpukan sampah juga sangat banyak.

Adi Arnawa yang turun langsung ke lapangan didampingi oleh sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Satpol PP, Camat Petang, serta aparat desa setempat. (gus)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved