Berita Denpasar

HARI LINGKUNGAN HIDUP, DLHK Denpasar Semprotkan 40 Ribu Liter Eco Enzyme

Pelaksanaan penyemprotan ini menyita perhatian publik dan ramai di media sosial

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa/DLHK Denpasar
Pelaksanaan penyemprotan eco enzym di Denpasar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Peringati Hari Lingkungan Hidup, DLHK Denpasar Semprotkan 40 Ribu Liter Eco Enzyme 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- DLHK Kota Denpasar melakukan penyemprotan eco enzyme di beberapa titik di Kota Denpasar.

Penyemprotan eco enzym ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Pelaksanaan penyemprotan ini menyita perhatian publik dan ramai di media sosial.

Baca juga: HUKUM RIMBA Berlaku di Rutan Polresta Denpasar? 1 Orang Tewas Dikeroyok Tahanan Lain

Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan jika penyemprotan yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wita itu membuat warga yang melintas penasaran.

Beberapa pengguna media sosial bahkan menghubungkan hal ini dengan Covid yang sempat melanda pada tahun 2019 hingga 2022 lalu.

Baca juga: POLEMIK Petruk Batal Tampil di PKB Meluas , Istri Koster Disebut Turut Andil, Ini Klarifikasinya

Terkait hal itu, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas LHK Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari menegaskan kegiatan itu adalah penyemprotan eco enzyme dengan bahan alami untuk membersihkan polusi udara.


"Ini dilaksanakan bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tanggal 5 Juni 2025," paparnya, Sabtu, 7 Juni 2025 pagi.


Ia menambahkan, bahan yang disemprotkan ke udara adalah eco enzyme dicampur dengan air bersih.


Pihaknya juga menegaskan jika bahan itu tidak berbahaya.


"DLHK secara berkala tetap melaksanakan tindakan perventif untuk menjaga lingkungan dan udara Kota Denpasar tetap bersih," paparnya.


Pada kegiatan tersebut, pihaknya menggunakan 8 mobil tangki dengan menyemprotkan 40.000 liter campuran eco enzyme. 


"Komposisi 1 liter eco enzyme dicampur 1000 liter air bersih," imbuhnya.


Adapun wilayah yang disasar yakni Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Timur.


Menurutnya, eco enzym ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam penanganan pengurangan sampah. 


Karena bahan dasar eco enzyme merupakan sisa-sisa buah yang difermentasi dengan molase. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved