Berita Denpasar
HUKUM RIMBA Berlaku di Rutan Polresta Denpasar? 1 Orang Tewas Dikeroyok Tahanan Lain
HUKUM RIMBA Berlaku di Rutan Polresta Denpasar? 1 Orang Tewas Dikeroyok Tahanan Lain
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Apakah hukum rimba kini berlaku di rumah tahanan atau rutan Polresta Denpasar? menyusul fakta adanya korban tewas.
Diketahui korban tewas di rutan Polresta Denpasar merupakan tersangka berinisial AI.
AI adalah tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang ditetapkan oleh penyidik Polresta.
Diketahui tersangka pelecehan itu meninggal dunia pada Kamis 5 Juni 2025 pagi.
Baca juga: TEMUAN Motor Rusak Ungkap Kecelakaan di Baturiti, Jasad Ditemukan di Kedalaman 50 Meter
Saat ini Polresta Denpasar harus bertanggungjawab atas tewasnya tersangka tersebut.
Kasus tewasnya tahanan tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh Polresta Denpasar.
"Masih dilakukan pendalaman," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, tersangka AI diduga tewas karena tindak kekerasan oleh para tahanan lainnya.
Baca juga: POLEMIK Petruk Batal Tampil di PKB Meluas , Istri Koster Disebut Turut Andil, Ini Klarifikasinya
"Korban tewas merupakan tersangka kasus pelecehan terhadap anak, diduga dikeroyok tahanan lain, dan meninggal pagi tadi," cetus sumber yang enggan disebut namanya
Jenazah tersangka berusia 35 tahun tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa tewasnya tahanan tersebut terjadi pada Rabu tanggal 4 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 Wita.
Dimana tahanan sempat melaporkan ke petugas jaga menaku korban jatuh di kamar mandi di rutan Polresta Denpasar.
"Pada saat itu piket mendapat laporan salah satu tahanan, bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi, itu laporan awalnya," ungkap Kombes Pol Sandy di Polda Bali, Jumat 6 Juni 2025 dini hari usai nonton bareng Timnas.
Selanjutnya, anggota jaga Polresta Denpasar melakukan pemerksaan terhadap tahanan tersebut yang dikatakan jatuh, di mana saat itu korban AI masih hidup.
Namun, sayang nyawa tahanan itu tidak dapat diselamatkan meski sempat dilarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang diderita.
UPAYA Atasi Kemacetan hingga Polusi, Dishub Denpasar Uji Coba 6 Shuttle Bus di Sanur |
![]() |
---|
DEWAN Denpasar Soroti Akses Jalan Sekolah, Komisi III dan IV DPRD Denpasar Tinjau Proyek SMPN 17 |
![]() |
---|
Tinjau Proyek SMPN 17 Denpasar, DPRD Soroti Kajian Lalin Antisipasi Kemacetan |
![]() |
---|
SETELAH SEHARI DITUTUP, Pelabuhan Sanur Denpasar Kembali Beroperasi, Kondisi Cuaca Terus Dipantau |
![]() |
---|
Hasil Panen Rumput Laut di Serangan Tak Menentu, Nyoman Puja Bersyukur Masih Didukung Banyak Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.