Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

KONDISI Bali Baik-baik Saja? PHK Dimana-mana, DPRD Provinsi Buka Suara 

Audiensi ini berkaitan dengan maraknya terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK pada tenaga kerja saat ini. 

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Aliansi Perjuangan Rakyat Bali lakukan audiensi ke Gedung DPRD Bali pada, Selasa 10 Juni 2025. Audiensi ini berkaitan dengan maraknya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tenaga kerja saat ini. Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami. 

11. Menuntut Gubernur Provinsi Bali untuk memperkuat eksistensi dan kapasitas Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi secara menyeluruh, baik dari segi kuantitas personel maupun kualitas keahlian, demi menjamin terpenuhinya seluruh hak normatif pekerja di setiap perusahaan tanpa terkecuali. Termasuk mencakup spesialisasi pengawasan di sektor pariwisata termasuk hotel, restoran, dan destinasi wisata dengan fokus pada praktik PHK, kerja harian dan kontrak kerja berkepanjangan (kontrak abadi), serta dilakukan secara aktif, rutin, dan berkelanjutan. Tuntutan ini juga merupakan bagian dari pengawalan terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia yang disampaikan pada peringatan May Day tahun 2025.

 


Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Suwirta mengatakan memang faktanya selama ini hak-hak tenaga kerja itu di beberapa perusahaan termasuk misalnya pengupahan mereka, hak-hak yang lain seperti BPJS kemudian kompetensinya kadang itu dibiarkan begitu saja. 

 


“Sehingga mereka tidak memiliki kompetensi ini kewajiban perusahaan. Pertama untuk mendidik mereka menjadi tenaga profesional sehingga dilatih lah sampai mereka memiliki sertifikat kompetensi,” kata, Suwirta. 

 


Ia juga meminta agar perusahaan melakukan keterbukaan terkait dengan hak tenaga kerja itu sendiri. Menurutnya banyak perusahaan yang tidak terbuka, selalu mengatakan sedang merugi namun pegawainya tidak pernah mengetahui secara pasti bagaimana laporan keuangan dari perusahaan tersebut sehingga menyebabkan perusahaan melakukan PHK tenaga kerja

 


“Kemudian tidak menanggung BPJS tenaga kerja termasuk BPJS kesehatan juga yang lain saya kira bersama penyampaiannya tadi ada disodorkan perjanjian kesepakatan jadi itu perlu duduk bersama dulu karena kesepakatan itu nantinya akan ada perubahan atau menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” tutupnya. 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved