Prostitusi di Bali
Kasus Pelajar Terlibat Prostitusi Online di Buleleng Tunggu Visum, Sosok Pemesan Sudah Terdeteksi
Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dialami oleh KA, pelajar berusaha 15 tahun di Buleleng hingga kini masih jalan di tempat.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi - Kasus Pelajar Terlibat Prostitusi Online di Buleleng Tunggu Visum, Sosok Pemesan Sudah Terdeteksi
Di mana ia menawarkan jasa sebagai teman kencan berbayar melalui aplikasi michat.
Dalam kasus ini, KA dipesan seorang pria hidung belang dan mendapat bayaran Rp250 ribu.
Kendati ada transaksi antara KA dengan pemesan jasa, polisi menegaskan jika sosok pria hidung belang itu bisa dikenai sanksi.
Terlebih mengingat KA masih di bawah umur.
"Mengenai proses hukumnya, mengingat korban masih dibawah umur, maka prosesnya tetap sesuai ketentuan UU perlindungan anak," kata AKP Diatmika. (*)
Berita lainnya di Prostitusi Online
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.