Prostitusi di Bali

Kasus Pelajar Terlibat Prostitusi Online di Buleleng Tunggu Visum, Sosok Pemesan Sudah Terdeteksi

Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dialami oleh KA, pelajar berusaha 15 tahun di Buleleng hingga kini masih jalan di tempat.

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi - Kasus Pelajar Terlibat Prostitusi Online di Buleleng Tunggu Visum, Sosok Pemesan Sudah Terdeteksi 

Di mana ia menawarkan jasa sebagai teman kencan berbayar melalui aplikasi michat.

Dalam kasus ini, KA dipesan seorang pria hidung belang dan mendapat bayaran Rp250 ribu. 

Kendati ada transaksi antara KA dengan pemesan jasa, polisi menegaskan jika sosok pria hidung belang itu bisa dikenai sanksi.

Terlebih mengingat KA masih di bawah umur.

"Mengenai proses hukumnya, mengingat korban masih dibawah umur, maka prosesnya tetap sesuai ketentuan UU perlindungan anak," kata AKP Diatmika. (*)

 

Berita lainnya di Prostitusi Online

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved