PPPK Guru
Jatah Honor Guru Honorer Dipangkas, Disdikpora Buleleng Tunggu Pemetaan PPPK
Alokasi honorarium bagi guru honorer sekolah atau guru non-ASN melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Di sisi lain, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra juga mewanti-wanti kepala sekolah agar mengelola dana BOSP secara transparan. Hal ini diungkapkan dia pada acara Sosialisasi Anti Korupsi Dalam Dunia Pendidikan, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (13/6).
Menurut Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini, dunia pendidikan merupakan tempat pembentukan karakter generasi muda.
Dengan membangun budaya antikorupsi sejak dini, diharapkan peserta didik akan tumbuh menjadi pribadi yang disiplin dan berintegritas.
Karenanya ia meminta dana BOSP dikelola secara transparan untuk mencegah praktik tidak etis.
"Setiap kepala sekolah dan jajarannya saya instruksikan agar mengelola anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan transparan dan akuntabel untuk mencegah praktik-praktik tidak etis," tandasnya. (*)
Berita lainnya di PPPK Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.