Berita Bali
DPRD Bali Adakan Rapat Paripurna ke-17, Dengarkan Penjelasan Gubernur Pada Ranperda
DPRD Bali Adakan Rapat Paripurna ke-17, Dengarkan Penjelasan Gubernur Pada Ranperda
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, diadakan dibGedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin 16 Juni 2025.
Pada rapat tersebut, didengarkan secara langsung penjelasan Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029, dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya bersama Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Bali, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta yang mewaliki Gubernur Bali.
Baca juga: TERUNGKAP Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tajen Maut di Bangli
Dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Giri Prasta, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 yang merupakan penjabaran Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030, menjadi pedoman semua pemangku kepentingan pembangunan di Bali melaksanakan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan.
Di mana, visi pembangunan Bali 5 tahun ke depan yang termuat dalam RPJMD adalah "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Visi ini diwujudkan dengan 22 misi, dan dijabarkan dalam 6 bidang prioritas.
Baca juga: PENYEBAB AWAL! Mabuk Mangku Luwes Datangi Lokasi Tajen, Komang Alam Pun Lakukan ini
Dikatakan, Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang substansi utamanya adalah melestarikan alam, manusia dan kebudayaan Bali, arah kebijakan dan program prioritasnya sudah sejalan dengan visi nasional, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN Tahun 2025-2029, serta yang paling penting adalah digali dari potensi, karakteristik dan nilai-nilai kearifan lokal Bali. Visi, misi, arah kebijakan dan program prioritas tersebut, harus dapat dioperasionalkan oleh seluruh perangkat daerah sebagai program dan kegiatan.
Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, disampaikan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,87 triliun lebih, dan realisasinya melampaui target, yakni mencapai Rp7,82 triliun lebih, atau 113,80 persen. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7,79 triliun lebih, dan direalisasikan sebesar Rp7,29 triliun lebih, setara dengan 93,55 persen. Untuk komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp1,17 triliun lebih, namun terealisasi sebesar Rp342,65 miliar lebih, atau 29,15 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp255,91 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp250,46 miliar atau 97,87 persen.
Dari keseluruhan realisasi ini, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp623,73 miliar lebih, yang terdiri dari berbagai komponen terikat dan tidak terikat. Selanjutnya, Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2024 mencerminkan posisi keuangan daerah yang mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas. Total aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali tercatat sebesar Rp19,25 triliun lebih, dengan kewajiban sebesar Rp1,56 triliun lebih, dan ekuitas dana sebesar Rp17,69 triliun lebih.
Sementara itu, dalam tahun 2024 pendapatan operasional tercatat sebesar Rp9,37 triliun lebih, sedangkan beban daerah mencapai Rp7,38 triliun lebih, menghasilkan surplus operasional sebesar Rp1,99 triliun lebih. Namun, terdapat defisit dari kegiatan non- operasional sebesar Rp10,53 miliar lebih, dan beban luar biasa sebesar Rp7,27 miliar lebih. Maka, secara keseluruhan, Laporan Operasional menunjukkan surplus sebesar Rp1,97 triliun lebih.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, mengumumkan tim yang akan bertanggung jawab dalam pembahasan kedua Ranperda tersebut. Untuk pembahasan Ranperda RPJMD, Badan Musyawarah DPRD menunjuk I Made Rai Warsa sebagai koordinator dan I Gede Ketut Nugrahita sebagai wakil koordinator. Sedangkan untuk pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, ditunjuk Gede Kesuma Putra sebagai koordinator dan Anak Agung Bagus Tri Chandra Arka sebagai wakil koordinator.
“Badan Anggaran membahas rencana dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2024. Satu, Koordinator, Gede Kesuma Putra. Dua, wakil koordinator Anak Agung Bagus Tri Chandra Arka,” ujar Disel Astawa.
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.