Berita Buleleng
Minta Pejabat Desa Bisa Atur Emosi, Sutjidra Berencana Panggil Perbekel Selat dan Warga
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra meminta seluruh pejabat maupun tokoh desa agar lebih mengatur emosi, terutama saat berhadapan dengan masyarakat.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
Suami Ni Wayan Wisnawati yang saat itu mendatangi kantor perbekel, tidak mendapatkan titik temu untuk pengukuran tanah.
Alhasil ia memutuskan melakukan pengukuran tanah dengan melibatkan petugas BPN ke lokasi.
Hingga pukul 11.00 Wita saat pengukuran sedang berlangsung, terjadi keributan antara kedua belah pihak.
Keributan ini bahkan berujung pada pemukulan.
Wisnawati melaporkan Perbekel Selat Putu Mara ke Polres Buleleng pada Sabtu (14/6) siang, dengan tuduhan penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Rumah Roboh, Lansia Ini Tertimpa Genting di Buleleng Bali, Terima 7 Jahitan di Kepala
Sedangkan Putu Mara melaporkan balik Wisnawati pada Senin (16/6) sore dengan tuduhan yang sama.
Laporan balik dari Putu Mara karena merasa tidak terima.
Sebab ia juga menjadi korban. Terlebih ia mengetahui dilaporkan, setelah ada postingan di salah satu grup Facebook.
Bahkan ia mengaku sampai ditelpon pimpinan daerah, menanyakan perihal yang terjadi.
Putu Mara menambahkan, kalau bisa masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan (Mediasi) di Polres Buleleng, agar tidak berbuntut panjang.
Namun ia juga siap jika masalah ini dilanjutkan ke ranah hukum. Bahkan ia mengaku sudah menyiapkan pengacara. (mer)
Motor Oleng Hingga Tabrak Trotoar di Buleleng, Komang Sutiarta Tewas Terlindas Truk Tangki |
![]() |
---|
6 Hektar Kawasan Hutan di Banyupoh Kebakaran, Kobaran Api Padam Pukul 01.30 Wita |
![]() |
---|
KOSONG 14 Jabatan di Buleleng Segera Terisi, Bupati Sutjidra Bakal Lakukan Mutasi |
![]() |
---|
6 Hektar Kawasan Hutan di Banyupoh Buleleng Bali Kebakaran, Kobaran Api Padam Pukul 01.30 Wita |
![]() |
---|
Mutasi dan Rotasi di Pemkab Buleleng Sasar Posisi Strategis, 14 Jabatan Kosong Segera Terisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.