Berita Denpasar

Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar Capai Rp 648 Miliar Lebih, Opsen Capai Rp 152 Miliar Lebih

Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar Capai Rp 648 Miliar Lebih, Opsen Capai Rp 152 Miliar Lebih

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
ist
Ilustrasi uang. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Denpasar terus mengoptimaliasasi penerimaan pajak daerah.

Jelang pertengahan tahun 2025 atau sampai akhir Mei 2025, Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar mencapai Rp 648 miliar lebih. 

Jumlah tersebut setara dengan 40,85 persen dari target yang telah ditetapkan yakni Rp 1,5 triliun lebih. 

Baca juga: DITEMBAK MATI Setiba dari Bali, Terungkap Kejahatan Komplotan ini di Denpasar

Sekretaris Bapenda Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan selain 9 jenis pajak tahun ini ada tambahan pajak opsen untuk kendaraan bermotor.

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), realisasi sampai dengan bulan Mei sebesar Rp90.470.479.800,00 dengan persentase 36,19 persen.

"Sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), realisasi sampai dengan bulan Mei sebesar Rp61.734.189.100,00 dengan persentase 30,87 persen," paparnya, Rabu 18 Juni 2025.

Baca juga: CATATAN KELAM Desa Songan Kintamani, 2 Pembunuhan Sadis, Perselingkuhan dan Tajen

Sehingga total opsen pajak kendaraan mencapai Rp152.204.668.900,00.

Sementara itu, realisasi pajak reklame, sebesar Rp1.481.086.112,54 dengan persentase 42,32 persen.

 


Pajak Air Tanah, realisasi sebesar Rp3.436.267.322,00 dengan persentase 42,95 persen.


Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), realisasi sampai dengan bulan Mei sebesar Rp24.029.347.018,00 dengan persentase 24,03 persen.


Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), realisasi sampai dengan bulan Mei sebesar Rp88.330.143.062,00 dengan persentase 39,26 persen.


PBJT Makanan dan/atau Minuman, realisasi sebesar Rp154.263.045.358,09 dengan persentase 48,97 persen.


PBJT Tenaga Listrik, realisasi sampai dengan bulan Mei sebesar Rp101.581.722,00 dengan persentase 44,55 persen.


PBJT Jasa Perhotelan, realisasi sampai dengan bulan Mei sebesar Rp97.131.776.825,00 dengan persentase 45,82 persen.


PBJT Jasa Parkir, realisasi sampai dengan bulan Mei sebesar Rp2.875.491.607,00 dengan persentase 57,51 persen.


PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, realisasi sampai dengan bulan ini sebesar Rp227.758.566.883,92 dengan persentase 56,90 persen.


"Total realisasi hingga Mei 2025 Rp 648.091.686.810,55 atau 40,85 persen dari target di APBD Induk 2025," imbuhnya.


Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengaku optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar


Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan. 


Beberapa terbosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Kluster Digital seperti Renon Digital Area (Reditia). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved