Berita Denpasar

Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar Capai Rp 648 Miliar Lebih, Opsen Capai Rp 152 Miliar Lebih

Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar Capai Rp 648 Miliar Lebih, Opsen Capai Rp 152 Miliar Lebih

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
ist
Ilustrasi uang. 


Untuk wilayah Sanur juga telah diluncurkan inovasi Melodi (melayani obyek digital) Sanur. 


Selanjutnya, pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah ini juga telah menyasar kawasan ekonomi di jalan Teuku Umar Timur, Teuku Barat dan jalan Gatot Subroto. 


Selain itu, kata Eddy Mulya untuk optimalisasi pajak daerah juga ditetapkan dengan pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi,  jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan Perbekel/ Lurah. 


"Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved