Berita Bali

Usai Keluarga Beri Persetujuan, RSUP Prof Ngoerah Autopsi Jenazah WNA Korban Penembakan 

Usai Keluarga Beri Persetujuan, RSUP Prof Ngoerah Autopsi Jenazah WNA Korban Penembakan 

Tribun Bali/I Komang Agus
Suasana di Villa Casa Santisya Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Mengwi, Badung yang menjadi TKP penembakan dua WNA pada Sabtu 14 Juni 2025. Penembakan di Munggu Bali, Vila Diduga Tidak Memiliki Izin, Perbekel: Tidak Ada Melaporkan ke Desa 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usai pihak keluarga datang pada Rabu 18 Juni 2025 kemarin, akhirnya jenazah warga negara asing (WNA) asal Australia Zifwan Ramadovic korban penembakan orang tidak dikenal (OTK) di sebuah vila di Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung, pada 14 Juni 2025 kemarin dilakukan autopsi

Ketika dikonfirmasi, Dewa Ketut Kresna selaku Manager Hukum dan Humas RSUP Prof Ngoerah mengatakan keluarga ZR sudah melakukan persetujuan untuk dilakukan autopsi sehingga jenazah dapat dilakukan autopsi pada hari ini, Kamis 19 Juni 2025. 

“Jenazah saat ini sedang diautopsi, besok hasil autopsi akan dirilis oleh dr. Dudut. Pihak keluarga sudah datang kemarin untuk tandatangan persetujuan autopsi,” jelas, Dewa Kresna pada, Kamis 19 Juni 2025.

Baca juga: BERAWAL dari Pisang, Kini Sejoli Putu Yasa dan Made Astini Terancam Penjara Seumur Hidup di Buleleng

Sebelumnya, Jenazah warga negara asing (WNA) asal Australia Zifwan Ramadovic korban penembakan orang tidak dikenal (OTK) di sebuah vila di Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung, hingga kini masih berada di Instalasi Forensik RSUP Prof Ngoerah. 

dr. Dudut Rustyadi selaku DPJP jenazah Zifwan Ramadovic pada jumpa pers dengan media, Senin 16 Juni 2025 mengatakan belum melakukan autopsi pada jenazah tersebut. Pihaknya baru melakukan pemeriksaan luar pada jenazah. 

Baca juga: DILUAR NALAR! Tikam Nyoman Berkali-kali di Buleleng, Gede Boy Cek Jenazah Pakai Kaki

“Saat ini pemeriksaan untuk luar dan autopsi sudah ada (permintaan) dari Polres Badung. Cuman untuk pelaksanaannya masih menunggu keluarga salah satu mungkin dari istri untuk tanda tangan persetujuannya,” jelas, dr. Dudut. 

 


Lebih lanjutnya, dr. Dudut mengatakan jenazah ZR diterima pada hari Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 05.50 Wita kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan luar pada pukul 06.42 Wita. Dari hasil pemeriksaan luar jenazah masih dalam keadaan segar belum ada ditemukan tanda-tanda pembusukan. Sementara untuk perkiraan waktu kematian belum bisa disampaikan. 

 


“Kemudian untuk luka-luka kami temukan ada beberapa luka dan jenis luka bervariasi, ada luka terbuka, luka lecet, luka memar,” imbuhnya. 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved