Pembunuhan di Bali
Terdakwa Pembunuhan di Blahbatuh Disidang, Polres Gianyar Terjunkan 41 Personel
Kasus pembunuhan yang menewaskan I Made Agus Aditya (26) asal Banjar Tengah, Desa Blahbatuh di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Bali
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
KAWAL - Sejumlah masyarakat saat mengawal sidang pembunuhan Agus Aditya di PN Gianyar, Kamis 19 Juni 2025.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari insiden pembunuhan yang terjadi di wilayah Banjar Tojan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh.
Karena melibatkan keluarga besar dari pihak korban, kepolisian mengambil langkah ekstra dalam upaya menjaga stabilitas keamanan.
Kabagops Polres Gianyar kembali mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang damai dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.
“Kami mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen warga untuk tetap menjaga ketertiban," tandasnya. Polres Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas, demi terciptanya suasana yang aman, tertib, dan berkeadilan. (*)
Berita lainnya di Pembunuhan di Gianyar
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.