Penembakan di Badung
3 Pelaku Penembakan WNA di Munggu Ditangkap, Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Polisi akhirnya mengamankan pelaku penembakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Casa Santisya Vila, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi,
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
3 Pelaku Penembakan WNA di Munggu Ditangkap, Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Polisi akhirnya mengamankan pelaku penembakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Casa Santisya Vila, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Sabtu (14/6/2025) dini hari lalu.
Pada kasus tersebut ada tiga pelaku yang diamankan dengan lokasi yang berbeda-beda.
Tiga pelaku yang diamankan yakni inisial DJF (27), MC (22) dan PMT (27) yang merupakan WNA asal Australia.
Mereka kabur dari Bali melalui jalur darat setelah melakukan aksi penembakan dengan korban Zivan Radmanovic (32) tewas di tempat dan melukai rekannya, Sanar Ghanim (35).
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan ketiga pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.
Dua pelaku diamankan di luar negeri dan satu pelaku diamankan saat hendak menyeberang di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
“Jadi semuanya masih kita lidik karena kemarin malam baru kita amankan,” ujar Irjen Daniel di Mapolres Badung pada Rabu (18/6).
Disebutkan pelaku diamankan di lokasi dan waktu berbeda. Ketiga pelaku ada diamankan pada pukul 19.00 Wita, pukul 21.00 Wita dan Pukul 12.00 Wita.
“Karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan nanti kita update lagi. Dari kemarin malam sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan pelaku dilaksanakan oleh tim gabungan Polres Badung, Polda Bali, Polda Metro Jaya, Imigrasi, Bareskrim Mabes Polri dan Interpol di wilayah Asia Tenggara dan Divisi Hubungan Internasional.
“Saat ini pelaku dalam proses perjalanan, pengembangan dan pemeriksaan. Saat ini per tanggal 18 Juni 2024 sudah diamankan tiga pelaku dan sejumlah barang bukti seperti kendaraan, mobil, selongsong peluru dan juga alat pukul,” kata dia.
Motif Belum Diketahui
Pelaku penembakan WNA di Munggu telah ditangkap, namun motif penembakan pelaku belum dibeberkan.
Selain itu senjata api juga belum diamankan mengingat tidak terlihatkan dalam pengungkapan kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.