Penembakan di Badung

3 Pelaku Penembakan WNA di Munggu Ditangkap, Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Polisi akhirnya mengamankan pelaku penembakan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia di Casa Santisya Vila, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi,

istimewa
TIBA - Pelaku inisial CM saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 3 Pelaku Penembakan WNA di Munggu Ditangkap, Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati 

Ia menambahkan selain terjerat dalam perbuatan tersebut, yang bersangkutan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penggelapan 1 unit mobil Suzuki XL7. Kemudian inisial MC dan PMT keduanya berperan sebagai membantu dalam melakukan penggelapan kendaran tersebut. 

“Keduanya dapat kami tangkap di bandara Ngurah Rai setelah dipulangkan dari Phnom Phen atas kerjasama yang luar biasa antara Divhubinter Polri, NCB Interpol, Ditjen Imigrasi, beberapa kepolisian di Asia Tenggara,” ungkap Brigjen Rahardjo.

Lebih lanjut Brigjen Rahardjo menyampaikan, saat ini tim penyidik bekerja sama dengan Puslabfor Polri, Kedokteran Forensik dan para Ahli untuk melakukan pengolahan barang bukti yang telah ditemukan baik di TKP yaitu berupa selongsong peluru, proyektil, darah, martil, penutup wajah, kendaraan bermotor, maupun petunjuk lainnya seperti rekaman CCTV, riwayat perjalanan, dan lain sebagainya.

“Tentunya pembuktian secara scientific kami kedepankan dalam pengungkapan kasus ini, sehingga dapat kami pertanggungjawabkan baik secara formil maupun materiil penyidikan,” paparnya.

Didampingi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolres Badung Kapolres Badung  AKBP M. Arif Batubara, jenderal bintang dua di pundak ini menjelaskan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan. Bahkan ketiga pelaku baru kemarin tiba di Bali.

“Kita sudah pastikan ketiganya ini adalah pelakunya. Jadi inisial pelaku adalah D, T dan C yang merupakan WNA asal Australia,” ucapnya.

Diakui, palaku dengan inisial D diamankan di Bandara Soekarno Hata yang saat itu hendak berangat menuju keluar negeri. Pelaku saat dikabarkan sempat ingin kabur namun akhirnya berhasil diamankan.

“Pengaman pelaku D ini berkat kerjasama antara kami Polda Bali, Bareskrim, Imigrasi dan Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Usai diamankan, pelaku D pun diterbangkan ke Bali dan tiba pukul 19.00 wita di Bandara Ngurah Rai Bali.

Sementara dua pelaku lainnya, dengan inisial C dan T diamankan di luar negeri. Hanya saja polisi enggan membeberkan di mana lokasi penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Untuk dua pelaku lainnya diamankan di luar negeri. Ini berkat kerjasama dengan Bareskrim, dan Interpol di wilayah Asia Tenggara,” bebernya. 

Dua pelaku itu pun tidak bersamaan tiba di Bali. Pelaku C diketahui tiba di Bali pada pukul 21.05 wita dan Pelaku dengan Inisial T tiba pada Pukul 23.58 wita.  

Namun dari informasi dua pelaku itu diterbangkan dari Singapore dengan pesawat yang berbeda.

Pelaku C menggunakan Pesawat Singapore Airline SQ 946 dan pelaku T menggunakan pesawat Singapore Airline SQ 948. 

Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved