Berita Bali
Legalisasi Tajen atau Sabung Ayam Dinilai Bisa Jadi Daya Tarik Wisata di Bali
Anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Agung Bagus Pratiksa Linggih, mendorong agar praktik sabung ayam atau tajen dilegalkan di Bali.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Agung Bagus Pratiksa Linggih, mendorong agar praktik sabung ayam atau tajen dilegalkan di Bali.
Ia menilai tajen memiliki potensi sebagai atraksi wisata lokal sekaligus sumber penerimaan daerah.
Pria yang akrab disapa Ajus Linggih ini mengungkapkan, tajen merupakan salah satu bagian budaya.
Banyak negara di Asia Tenggara juga memiliki budaya ini. Salah satunya Filipina.
"Jangan selalu lihat dari sisi negatifnya, namun perlu juga bagaimana memitigasi dampaknya. Di negara lain seperti Filipina, tajen dilegalkan dan justru menjadi daya tarik wisata sekaligus pemasukan untuk negara," ujarnya, Minggu 22 Juni 2025.
Ajus menyoroti posisi tajen yang selama ini berada dalam zona abu-abu hukum.
Menurutnya, ketidakjelasan status hukum tajen menyebabkan praktik ini rentan disalahgunakan.
Ia juga menyinggung peristiwa tajen belum lama ini yang menelan korban jiwa.
"Ini efek dari tidak adanya pengamanan formal," tegasnya.
Baca juga: VIDEO Kondisi Mangku Luwes Membaik, Kini Ditahan di Mapolres Bangli Terkait Kasus Tajen Maut
Ajus mendukung legalisasi tajen dengan regulasi yang jelas.
Misalnya, penetapan batas taruhan hingga kontribusi untuk kegiatan adat.
"Kalau dilegalkan dan diatur dengan baik, hasilnya bisa kembali ke rakyat. Baik lewat hibah, PAD, atau pelestarian budaya," ucapnya.
Ia juga mendorong kajian hukum terhadap UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana terbaru, khususnya Pasal 426 dan 427 yang mengatur soal perjudian.
"Saya serahkan ke pakar hukum soal itu. Fokus saya adalah bagaimana itu (tajen) menjadi penerimaan daerah, bagaimana itu (tajen) bisa membantu adat istiadat kita, sehingga ekonomi masyarakat bisa berputar," tandasnya. (mer)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.