Berita Karangasem
Kasus Penutupan Asram di Karangasem, Dilaporkan ke Polisi
Pelapor menyatakan, bahwa ia berada di lokasi sebagai pelajar dan tidak berani menurunkan atribut tersebut karena menghormati nilai sakral.
TRIBUN-BALI.COM - Kembali terjadi kasus penutupan Asram di Amlapura, Karangasem, Senin (9/6/2025).
Kuasa Hukum, Dr. Dewa Krisna Prasada, M.H mengatakan, kasus itu sebagai peristiwa intimidasi dan pemaksaan dari fakta-fakta yang terungkap dalam laporan informasi yang disampaikan oleh pelapor, IDA, kepada polisi.
Pada tanggal 9 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, di area tempat suci Asram, Desa Adat Subagan, Kabupaten Karangasem, sekelompok individu yang terdiri dari NR, CSA, IGA memasuki area tanpa izin pengelola.
Mereka mengintimidasi pelapor, dengan menanyakan atribut persembahyangan yang belum diturunkan dan meminta KTP secara tidak prosedural, yang dianggap sebagai persekusi.
Baca juga: PEMBUNUH PIL Istri Dilimpahkan Kasusnya ke Kejari Gianyar dari Penyidik Polres Gianyar, Marno Tenang
Baca juga: 4 Jalur Penerimaan SPMB Bali 2025 Jenjang SMP, Ada Jalur Prestasi dan Afirmasi
Pelapor menyatakan, bahwa ia berada di lokasi sebagai pelajar dan tidak berani menurunkan atribut tersebut karena menghormati nilai sakral.
Selain itu, kelompok tersebut memaksa I Ketut Sukiadi, pemilik tanah, untuk menandatangani surat, yang ditolaknya atas saran anaknya.
Selain itu, pemindahan atribut persembahyangan. Atribut persembahyangan, termasuk foto parwa dewa-dewa, kitab suci, genta, tempat tirta, guci, dan alat lainnya, dipindahkan secara sembarangan oleh kelompok tersebut, dengan dalih bahwa mereka hanya membantu IKS.
Tindakan ini diduga melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, karena atribut tersebut memiliki nilai sakral bagi umat Hindu, termasuk pelapor.
Tidak ada bukti bahwa pemindahan tersebut dilakukan dengan izin pengelola tempat suci, sehingga tindakan ini bersifat melawan hukum.
Maka dari itu, pihaknya telah melakukan Laporan Dugaan Tindak Pidana Persekusi, Intimidasi, dan Pelanggaran terhadap Kebebasan Beragama kepada Kapolres Karangasem pada tanggal 15 Juni 2025.
Terkait perkembangan kasus penutupan Asram di Amlapura, Karangasem, pihaknya menyampaikan informasi berdasarkan surat resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polres Karangasem, dengan nomor B/161/VI/RES.1.24./2025/Reskrim dan nomor B/294/VI/RES.1.24./2025/Reskrim telah diterbitkan surat panggilan klarifikasi pelapor yaitu DA perwakilan dari Organisasi ISKCON-INDONESIA yang ada di tempat kejadian perkara persekusi guna memberikan keterangan dalam rangka penyelidikan kasus yang dilaporkan.
Proses ini tentunya merupakan lanjutan dari Laporan Informasi dengan Nomor: LI/125/VI/2025/Reskrim dan dilanjutkan dengan Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/482/VI/RES.1.24./2025/Reskrim pada tanggal 16 Juni 2025.
"Proses hukum masih berjalan dan kami menghormati setiap langkah yang diambil oleh pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku," kata Dr. Dewa Krisna Prasada didampingi Dr Febriansyah Ramadhan, I Gede Druvananda Abhiseka, I Gusti Agung Kiddy Krsna dan I Ketut Dody Arta Kariawan.
Ia juga menegaskan bahwa DA selaku pelapor, yang mewakili organisasi senantiasa kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam hal ini, pihaknya berharap seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, dapat menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan objektif.
Ia mengapresiasi perhatian publik terhadap kasus ini dan akan terus memberikan informasi yang akurat dan transparan seiring dengan perkembangan lebih lanjut. "Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang adil dan terbuka," pungkasnya. (*)
Paruman Agung di Desa Bugbug Bali Memanas, Kelompok Warga Saling Dorong, Kapolres Turun Tangan |
![]() |
---|
Kukul Bulus Terdengar Jelas di Desa Antiga Karangasem, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pembangunan Resort Mewah di Karangasem Jadi Sorotan, Investasi Capai Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Miliki Panorama Bukit dan Laut Menawan, Desa Bugbug Bali Dilirik Investor Eropa |
![]() |
---|
DESA Bugbug Karangasem Bali Dilirik Investor Eropa! Miliki Panorama Bukit dan Laut Menawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.