Berita Bali
DPRD Bali Bahas Pandangan Umum Fraksi RPJMD Serta APBD 2024 di Rapat Paripurna ke-19
Fraksi PDI Perjuangan menilai capaian pendapatan daerah tahun 2024, yang melampaui target sebesar 113,80 persen
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Bahas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin 23 Juni 2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa bersama Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Terkait Ranperda RPJMD Bali 2025-2029, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Made Supartha menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan memandang arah dan visi pembangunan Bali 5 tahun ke depan yang tetap berpijak pada filosofi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa visi dan misi RPJMD tersebut telah diterjemahkan secara operasional ke dalam 6 Bidang Prioritas Pembangunan Daerah, yang mencerminkan upaya kolektif untuk menjaga dan meningkatkan kualitas alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara terpadu.
Baca juga: Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2024
Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bali 2024, Fraksi PDI Perjuangan menilai capaian pendapatan daerah tahun 2024, yang melampaui target sebesar 113,80 persen menunjukkan adanya efisiensi dalam strategi penggalian potensi pendapatan daerah.
Namun demikian, dicermati bahwa realisasi penerimaan pembiayaan baru mencapai 29,15 persen, yang mengindikasikan adanya hambatan dalam pelaksanaan skema pembiayaan daerah.
Dalam hal belanja daerah, meski realisasi mencapai 93,55 persen, Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar belanja daerah berikutnya lebih diarahkan pada program-program produktif yang langsung menyentuh kepentingan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
PU Fraksi Partai Gerindra-PSI yang disampaikan Gede Harja Astawa, menyoroti penyusunan RPJMD Bali 2025-2029 harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memberi acuan mengenai struktur dan pola ruang terkait dengan rencana pelaksanaan program-program pembangunan, agar kebijakan dan sasaran dalam RPJMD selaras dengan atau tidak menyimpang dari arah kebijakan RTRW Provinsi dan Rencana Tata Ruang nasional.
Selain memperhatikan RTRW, penyusunan RPJMD juga memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Hal ini bertujuan agar dapat tercipta keselarasan antara kebijakan, rencana, dan program pembangunan dengan kaidah pembangunan berkelanjutan, sehingga mampu mengelola potensi yang menimbulkan dampak dan/atau resiko lingkungan hidup.
Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bali 2024, disoroti realisasi Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) 2024 terlampaui dengan realisasi Rp 317,88 miliar dari anggaran sebesar Rp 250,00 miliar, dinilai realisasi PWA masih jauh dari potensi yang sesungguhnya.
Berdasarkan data publikasi BPS Provinsi Bali, jumlah kunjungan Wisman tahun 2024 sebanyak 6.333.360, orang, sedangkan kunjungan Wisman periode 14 Februari 2024 - 31 Desember 2024 sebanyak 5.685.685 orang, maka dikalikan tarif Rp 150.000 per orang, diketahui potensi PWA sebesar Rp 852,852 miliar, sehingga dengan realisasi sebesar Rp 317,88 miliar hanya terealisasi 37,27 persen dari potensi yang senyatanya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Gerindra-PSI menegaskan perlunya upaya sungguh-sungguh dalam menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali.
PU Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Nyoman Wirya, mempertanyakan pandangan Gubernur Bali terkait terjadi pelanggaran yang luar biasa dan masif terhadap RTRWP Bali.
Di samping juga mendorong dibentuk BUMD Pariwisata serta diperkuatnya dasar hukum pembentukan BUMD-BUMD dan Perseroda tersebut dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.