Berita Jembrana
7 Personel Polres Jembrana Dihukum?Pelanggaran Disiplin Si Propam, Sisir Praktik Judi Online &Pinjol
Sementara itu, dalam pemeriksaan ponsel secara menyeluruh, tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota dalam praktik judi online atau pinjol.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Satu per satu personel Polres Jembrana, diperiksa petugas Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) di halaman kantor setempat, Kamis 26 Juni 2025.
Sedikitnya ada tujuh personel polisi, yang terjaring dan diberikan tindakan disiplin berupa push-up sebanyak 10 kali dan dicatat dalam buku register tatibplin. Selain itu juga mendapatkan pembinaan langsung dari Propam.
Kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) menyasar seluruh personel Polres Jembrana. Hal ini sebagai tindaklanjuti Surat Telegram Bidang Propam Polda Bali dan Surat Perintah Kapolres Jembrana.
Baca juga: Liburan Sekolah, 3.996 Siswa di Denpasar Bali Ikuti Program Outing Naik Bus Sekolah Gratis
Baca juga: Karier Meroket, Keberuntungan Mendatangi 3 Shio Besok 27 Juni 2025, Dapat Kejutan Menyenangkan
Pemeriksaan menyasar sejumlah aspek disiplin, seperti kelengkapan dan kerapian penggunaan seragam dinas (gampol), kelengkapan surat nyata diri, sikap tampang dan penampilan, kelengkapan kendaraan dinas.
Hingga deteksi dini penyalahgunaan narkoba, dan pemeriksaan telepon seluler guna mencegah keterlibatan anggota dalam judi online maupun pinjaman online ilegal.
"Sebanyak tujuh personel melakukan pelanggaran disiplin, di antaranya terkait sikap tampang yang kurang rapi dan penggunaan gampol yang tidak sesuai, seperti tidak memakai tali peluit," ungkap Kasi Propam Polres Jembrana, AKP I Nyoman Yasa usai kegiatan.
Mereka yang melanggar, kata dia, diberikan tindakan disiplin berupa push-up sebanyak 10 kali dan dicatat dalam buku register tatibplin, serta mendapatkan pembinaan langsung dari Propam.
Sementara itu, dalam pemeriksaan ponsel secara menyeluruh, tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota dalam praktik judi online atau pinjol.
"Ini merupakan bentuk pengawasan internal terhadap personel Polri agar tetap tampil rapi, profesional, dan menjunjung tinggi etika serta disiplin, terutama menjelang Hari Bhayangkara. Harapannya, seluruh anggota bisa menjadi teladan baik di dalam maupun luar institusi," tegasnya. (*)
EKS Mantri Bank Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 M Lebih, Sayu Gelapkan Saldo Nasabah & Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Eks Mantri Bank Diduga Korupsi 1,5 M di Bali, Gelapkan Saldo Mengendap Nasabah hingga Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Dua PNS Jembrana Bali Dipecat Tahun Ini, Tersandung Kasus, Semaradani: Bekerja Sesuai Tupoksi |
![]() |
---|
Hanya Puluhan Orang Kunjungi Perpustakaan Daerah Jembrana Setiap Hari, Minim Koleksi Buku |
![]() |
---|
2 ASN Jembrana Dipecat, Satu Orang Tak Pernah Masuk, Satu Orang Tersandung Kasus Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.