Berita Jembrana

Nama Kasat Pol PP Jembrana Bali Dicatut Oknum, Penyegelan Tempat Usaha Ingin Dimanfaatkan

Leo menuturkan, modusnya adalah dengan menghubungi pelaku untuk mencopot segel dan bakal memberikan izin rekomendasi sementara. 

Tribun Bali/I Made Prasetia
Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya - Nama Kasat Pol PP Jembrana Bali Dicatut Oknum, Penyegelan Tempat Usaha Ingin Dimanfaatkan 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seorang oknum nekat mencatut nama Kasat Pol PP Jembrana dengan tujuan mendapatkan uang. 

Modusnya, pelaku berupaya "memeras" warga dengan meminta uang tebusan untuk pelepasan segel. 

Sebelumnya, Satpol PP Jembrana melakukan penyegelan usaha yang tidak memiliki izin lengkap. 

Beruntung belum ada korban dari upaya penipuan ini karena mereka curiga dan kemudian mengkonfirmasi kebenarannya ke Kantor Satpol PP.

Baca juga: Bupati Jembrana Bali Minta Satpol PP Tegas, Jaga Wibawa Pemkab dan Ketertiban Umum Wilayah

Pelaku tersebut menghubungi calon korbannya via pesan singkat dengan menggunakan nama dan foto profil Kasat Pol PP Jembrana

Setelah itu, pelaku mengaku bakal melepas segel dengan memberikan izin rekomendasi sementara. 

Kemudian pelaku meminta dana talangan senilai Rp 50 juta kepada calon korbannya. 

"Ini (upaya penipuan) sudah sekian kali terjadi. Yang terakhir adalah soal penyegelan tambak. Pelaku mengaku saya dan meminta sejumlah uang untuk melepas segelnya," ungkap Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi, Rabu 25 Juni 2025. 

Leo menuturkan, modusnya adalah dengan menghubungi pelaku untuk mencopot segel dan bakal memberikan izin rekomendasi sementara. 

Setelah itu, ia mengatakan ke calon korban bahwa biaya pelepasan segel gratis namun bakal dibiayai oleh Satpol PP senilai Rp 50 juta. 

"Tapi, penipu tersebut menyampaikan kendala bahwa bendahara belum bisa mencairkan karena kegiatan (copot segel) belum berlangsung, sehingga minta uang talangan dulu dari pihak pemilik usaha yang disegel. Setelah kegiatan berjalan akan ditransfer kembali dari bendahara," tuturnya.

Beruntung, kata dia, pihak pemilik usaha yang ingin "diperas" tersebut menyadari dan mencurigai aksen pelaku tersebut. 

Aksen atau logat tidak seperti orang Bali, sehingga mengkonfirmasi ke Satpol PP.

"Astungkara mereka mengkonfirmasi dan kami tegaskan serta pastikan bahwa itu penipuan," tegasnya.

Leo menyebutkan, proses pelepasan segel tidak ada dipungut biaya dan dilakukan ketika prosedur perizinan sudah dipenuhi. 

Karena itu pihaknya meminta masyarakat agar mewaspadai upaya penipuan yang mengatasnamakan Satpol PP terkait penindakan.

"Jangan mudah percaya dengan berbagai modus. Lebih baik konfirmasi ke kita untuk memastikan dan mengantisipasi terjadinya penipuan," pesannya.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved