Berita Buleleng
Nyawa Ketut Kusmawan Tak Tertolong, 3 Hari Terakhir Kecelakaan di Buleleng Renggut Dua Korban Jiwa
Peristiwa kecelakaan yang dialami Tri Kusmawan terjadi di ruas jalan Singaraja - Kintamani kilometer 15.000, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Kanginan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
Nyawa Ketut Kusmawan Tak Tertolong, 3 Hari Terakhir Kecelakaan di Buleleng Renggut Dua Korban Jiwa
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ketut Tri Kusmawan, pria asal Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini mengalami kecelakaan adu jangkrik.
Nahas pria 31 tahun itu meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
Peristiwa kecelakaan yang dialami Tri Kusmawan terjadi di ruas jalan Singaraja - Kintamani kilometer 15.000, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Kanginan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
Baca juga: Kecelakaan Adu Jangkrik Tak Terelakkan di Buleleng, Ketut Tri Meregang Nyawa di RS
Salah satu warganet dengan akun Geloha Geloha membagikan video pasca kecelakaan pada media sosial Facebook.
Terlihat korban terkapar tak bergerak.
Sedangkan pengendara lainnya yang terlibat kecelakaan, juga sama-sama terkapar namun masih sadar.
Pada rekaman berdurasi 1 menit 13 detik itu, pemilik akun menginformasikan yang terlibat kecelakaan berasal dari Desa Depeha dan Desa Sambangan.
Terlihat pula sejumlah masyarakat memenuhi lokasi kejadian. Anggota Satlantas Polres Buleleng juga terlihat mengamankan ruas jalan sekitar.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan peristiwa kecelakaan itu.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan di antaranya sepeda motor Honda DK 3028 UB yang dikendarai Ketut Tri Kusmawan (31) asal Desa Sambangan, serta sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 6150 UA, yang dikendarai I Putu Angga Kariasa (25) asal Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan.
"Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada hari Jumat (27/6) sekitar pukul 22.00 wita," ungkapnya, Minggu (29/6).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tragis di Buleleng, Tinggalkan Istri Usai Ditabrak Mobil Akibat Sopir Mengantuk
Lanjut dijelaskan, peristiwa berawal saat Angga melintas dari arah utara menuju selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, ia mendapati sepeda motor Honda DK 3028 UB yang dikendarai Tri Kusmawan, datang dari arah berlawanan dan mengambil haluan terlalu ke kanan.
"Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara sepeda motor Yamaha MX tidak mampu menghindar, sehingga terjadi kecelakaan," ucapnya.
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.