Berita Badung

Pembuatan Akun SPMB di Kabupaten Badung Bali Diperpanjang, Disdikpora Nilai Banyak Ortu Yang Lambat

Pembuatan Akun SPMB di Kabupaten Badung Bali Diperpanjang, Disdikpora Nilai Banyak Ortu Yang Lambat

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Kartika Viktriani
zoom-inlihat foto Pembuatan Akun SPMB di Kabupaten Badung Bali Diperpanjang, Disdikpora Nilai Banyak Ortu Yang Lambat
Tribun Bali
TANGGAPAN - Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja. Pembuatan Akun SPMB di Kabupaten Badung Bali Diperpanjang, Disdikpora Nilai Banyak Ortu Yang Lambat

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung memperpanjang jadwal pendaftaran akun dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Hal itu karena banyak orang tua siswa yang belum memiliki atau membuat akun.

Hal itu pun terkesan lambat, mengingat batas waktu pembuatan akun sudah habis.

Apalagi akan dibukanya pendaftaran jalur domisil untuk siswa SD pada Selasa 1 Juli 2025 besok

Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja mengakui jika Disdikpora memperpanjang pembuatan akun SPMB.

Bahkan ia menyebutkan hingga saat ini orang tua siswa yang ingin membuatkan akun masih dilayani. 

"Pembuatan akun kami perpanjang karena memang masih banyak yang belum memiliki akun," ujar Rai, saat dikonfirmasi Senin, 30 Juni 2025.

Baca juga: CEK Daftar SMA/SMK Terbaik di Bali Versi Nilai UTBK, Bisa Jadi Refrensi SPMB 2025

Pihaknya mengakui jika jadwal pembuatan akun sebenarnya dibuka dari 19 Mei sampai 20 Juni 2025 kemarin.  

"Ini memang karena terlambat saja. Sampai hari ini (Senin) masih baru buat akun," ungkapnya.

Sesuai jadwal pendaftaran siswa, untuk jalur domisili dibuka dari 1-5 Juli 2025.

Sedangkan sebelumnya juga sudah dibuka untuk jalur mutasi pada 23 Juni 2025.

Kemudian jalur afirmasi juga dibuka dalam sehari, yakni pada 26 Juni 2025.

"Jalur mutasi dan afirmasi sudah diumumkan kelulusan siswa. Untuk jalur domisili nanti akan diumumkan pada 11 Juli 2025," terangnya.

Meski adanya keterlambatan pembuatan akun, Rai memastikan tidak ada kendala sistem SPMB.

Namun kendala yang muncul selama ini hanya NIK atau No KTP yang tidak ditemukan.

Jika mengalami kendala tersebut, Disdikpora Badung telah siap memberikan bantuan.

"Sama sekali bukan masalah sistem. Kalau ada yang NIK tidak ditemukan, tinggal menghubungi operator dan akan kami inputkan akunnya," imbuhnya. 

Pihaknya berharap kedepan meski menggunakan sistem SPMB, siswa dipastikan bisa tertampung. Mengingat saat ini jumlah rombel masih mencukupi dengan jumlah siswa termasuk SMP. 

Diketahui, terdapat 4 jalur yang dibuka untuk SPMB 2025 yang berlaku secara nasional, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

Provinsi Bali pun menetapkan 4 jalur yang bisa dipilih oleh siswa sesuai dengan kriteria mereka.

Jalur Penerimaan SPMB 2025

Jalur Domisili – Berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.

Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi murid dari keluarga kurang mampu.

Jalur Prestasi – Bagi murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

Jalur Mutasi – Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas.

SPMB Bali 2025

Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah menetapkan SPMB atau sistem seleksi penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026.

Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru di Bali akan melalui beberapa tahapan berupa pendaftaran, pengumuman hasil, dan pendaftaran ulang.

Baca juga: Pendaftaran SPMB Bali Jenjang SMA/SMK Dibuka Mulai Hari Ini, Begini Tahapan dan Alurnya

Selain memahami tahapan dan alur SPMB Bali, orang tua harus terlebih dahulu memenuhi beberapa syarat umum agar buah hati bisa masuk ke sekolah pilihan. 

Lalu apa syarat SPMB 2025 yang berlaku pada tahun ini? Simak informasi selengkapnya di sini.

Syarat Umum Pendaftaran SPMB 2025

1. Jenjang Taman Kanak-Kanak (TK)

Berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A; dan

Berusia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B.

2. Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025.

Anak berusia 7 tahun akan diprioritaskan.

Anak berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan dapat diterima jika memiliki kecerdasan istimewa atau kesiapan psikis, dengan rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru.

3. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.

Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau setara.

4. Jenjang Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK)

Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.

Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau setara.

Lantas, kapan jadwal resmi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bali untuk tahun ajaran 2025/2026?

Cek jadwal lengkapnya di sini!

1. Pendaftaran:

SMA/SMK: Dibuka mulai 30 Juni 2025 pukul 08.00 WITA dan ditutup pada 4 Juli 2025 pukul 18.00 WITA.

SMP Negeri: Dibuka pada 7 Juli 2025 hingga 16 Juli 2025.

2. Pengumuman Hasil:

12 Juli 2025 pukul 18.00 WITA (untuk SMA/SMK).

3. Daftar Ulang:

SMA/SMK: 14, 15, dan 16 Juli 2025, dimulai pukul 08.00 WITA dan berakhir pukul 14.00 WITA.

SMP Negeri: Tidak disebutkan secara eksplisit dalam sumber, namun biasanya setelah pengumuman kelulusan.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved