Berita Buleleng
Puluhan Pegawai Non ASN Mesadu ke DPRD Buleleng, Belasan Tahun Mengabdi tapi Tidak Terdata
Kantor DPRD Buleleng kembali didatangi puluhan pegawai kontrak pada Selasa (1/7/2025).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Puluhan Pegawai Non ASN Mesadu ke DPRD Buleleng, Belasan Tahun Mengabdi tapi Tidak Terdata
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kantor DPRD Buleleng kembali didatangi puluhan pegawai kontrak pada Selasa (1/7/2025).
Mereka meminta solusi terkait hasil pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, di mana para pegawai mendapat status sebagai R4.
Untuk diketahui status R4 memiliki arti bahwa pegawai pegawai non-ASN tidak terdata dalam database resmi tenaga non-ASN Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca juga: SIDAK PT Conscious Coconut Collective Petetenget, Komisi IV DPRD Badung, Selisih Industri & Pekerja!
Kendati secara umum pegawai dengan kode R4 dinyatakan lulus, namun tanpa kode L atau L2, mereka belum mendapatkan formasi atau penempatan.
Tentu para pegawai tak terima, sebab mereka merasa telah mengabdi belasan tahun.
Seperti Ketut Sugiana. Ia sudah mengabdi sebagai penjaga bendung di bawah bidang Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUTR Buleleng sejak tahun 2009.
Baca juga: Karangasem Bali Resmi Serahkan SK Ribuan PPPK, Bupati Gus Par: Kinerja Akan Dipantau Dan Dievaluasi
Pada seleksi PPPK tahap II Mei 2025 lalu, seluruh tahapan juga sudah diikuti. Namun hasilnya, ia mendapatkan kode R4.
Nasib serupa juga dialami rekan Sugiana di Bidang Sumber Daya Air.
Dari 21 orang yang ikut seleksi, seluruhnya mendapat kode R4.
Mirisnya, formasi yang ada justru sudah diisi oleh peserta dari seleksi PPPK tahap 1.
Baca juga: BATAL Terima SK PPPK 8 Pegawai Kontrak, 3.692 Pegawai Kontrak Resmi Jadi Bagian ASN Pemkab Buleleng
Oleh sebab itu, Sugiana bersama perwakilan R4 lainnya dari Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mendatangi gedung DPRD Buleleng dengan harapan Pemerintah Daerah bisa memperjuangkan status kepegawaiannya.
Apalagi pengabdian sudah dilakukan belasan tahun.
"Harapan kami sudah jelas ada status yang pasti. Kalau saat ini apakah masuk paruh waktu atau penuh waktu, belum ada ketentuannya," ucap dia.
Kedatangan para pegawai kontrak ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi. Kepada awak media, ia menyebut ada tiga tuntutan yang disampaikan para pegawai non-ASN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.