Berita Klungkung

Satpol PP Temukan 9 Titik Pengerukan Bukit di Klungkung Tak Berizin, Material Dijual ke Luar

Satpol PP Kabupaten Klungkung telah turun melakukan penelusuran, terkait pengerukan bukit yang dikeluhkan masyarakat di wilayah Kecamatan Dawan.

Istimewa
PANTAU - Satpol PP Klungkung melakukan pemantauan ke beberapa lokasi pengerukan bukit di wilayah Kecamatam Dawan, Klungkung, Bali. 

Satpol PP Temukan 9 Titik Pengerukan Bukit di Klungkung Tak Berizin, Material Dijual ke Luar

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Satpol PP Kabupaten Klungkung telah turun melakukan penelusuran, terkait pengerukan bukit yang dikeluhkan masyarakat di wilayah Kecamatan Dawan.

Dari hasil penelusuran, ditemukan ada 9 titik lokasi pengerukan bukit yang berada di wilayah Kecamatan Dawan.

Baca juga: Khawatir Sebabkan Longsor, Bupati Klungkung Hentikan Aktivitas Pengerukan Bukit di Dawan Bali

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa mengatakan, dari 9 lokasi itu, empat lokasi pengerukan diketahui ada di Dusun Buayang, Desa Gunaksa dan lima lagi di Desa Pesingahan.

“Seluruh kegiatan pengerukan ini belum memiliki izin. Mereka awalnya berdalih untuk penataan lahan, namun setelah dicek ke lapangan, materialnya ternyata dijual ke luar Kabupaten Klungkung,” ujar Dewa Suwarbawa, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Bupati Klungkung Hentikan Pengerukan Bukit di Kecamatan Dawan, Khawatir Sebabkan Longsor

Menurutnya pengerukan bukit itu penataan lahan, seharusnya material langsung digunakan.

Bukannya dijual ke wilayah lain. Sehingga dinilai melanggar ketentuan.

Lima lokasi pengerukak bukit di Desa Pesinggahan, Satpol PP Provinsi Bali juga telah memberikan surat peringatan dan meminta agar kegiatan dihentikan.

Sementara untuk pengerukan di Desa Gunaksa, tindakan penghentian sementara telah dilakukan, dan pihak terkait akan segera dipanggil.

Baca juga: Potensi Kerusakan Terumbu Karang Akibat  Penyebrangan, Kapal  di Klungkung Dilarang Cemari Laut

“Kalau masih membandel, kami akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk mengambil langkah tegas penegakan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Klungkung melakukan rapat koordinasi terbatas, untuk menyikapi masih maraknya aktivitas pengerukan bukit di kawasan Kecamatan Dawan.

Hal ini menyusul keluhan masyarakat, yang masih mendapati aktivitas pengerukan bukit.

Meskipun pematangan lahan di proyek PKB telah selesai.

Baca juga: Potensi Kerusakan Terumbu Karang Akibat  Penyebrangan, Kapal  di Klungkung Dilarang Cemari Laut

Rakortas dipimpim langsung Bupati Klungkung I Made Satria, dan OPD terkait. Serta melibatkan Kasat Pol PP Provinsi Bali.

Bupati Klungkung, I Made Satria mengambil sikap untuk mengheentikan seluruh aktivitas pengerukan bukit tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved