Berita Jembrana
Tiga OPD Pemkab Jembrana Bakal Dirampingkan, Jembrana Hemat Rp6 Miliar Setahun
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan kembali menegaskan soal rencana perampingan atau pemangkasan organisasi perangkat daerah
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tiga OPD Pemkab Jembrana Bakal Dirampingkan, Jembrana Hemat Rp6 Miliar Setahun
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan kembali menegaskan soal rencana perampingan atau pemangkasan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jembrana.
Rencana awal, ada tiga OPD yang bakal dipangkas dan digabung dengan OPD lainnya. Hal ini bakal dapat memangkas pengeluaran APBD hingga 6 Miliar dalam setahun.
Baca juga: Seluruh OPD di Buleleng Wajib Buat Teba Modern, Sekda: Akan Dimonitor Langsung
"Reorganisasi kita lakukan. Beberapa OPD akan kita rampingkan sesuai kebutuhan real kita," kata Bupati Kembang Hartawan saat dikonfirmasi.
Menurutnya, selain untuk memaksimalkan fungsi tanpa mengurangi kegiatan yang ada, juga untuk mengurangi penggunaan APBD. Sebab, dari hasil hitung-hitungan efisiensi perampingan OPD tersebut, bakal menghemat sekitar Rp6 Miliar setahun.
"Mulai dari tunjangan pegawai, listrik, sewa mobil dinas, administrasi, dan lainnya. Kurang lebih kita bisa menghemat Rp6 Miliar," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Buleleng Segera Usulkan Pengisian 13 Jabatan Kepala OPD yang Kosong
Disinggung mengenai rencana awal berapa OPD dan OPD apa saja yang bakal dirampingkan, Kembang Hartawan mengakui rencana awal tiga OPD. Namun, hal tersebut masih dalam pembahasan.
"Rencana ada tiga OPD dulu yang kita rampingkan. Kita akan bahas dengan DPRD, semoga disetujui kawan-kawan di DPRD," katanya.
Untuk diketahui, saat ini ada 31 OPD mulai dari Dinas, Badan hingga UPTD. Rinciannya 22 Dinas dan Badan, serta 9 UPTD.
Namun dari jumlah tersebut, dua OPD masih belum dijabat oleh pejabat definitif alias masih PLT. Yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Naker Perin). (*)
Berita lainnya di Pemkab Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.