Berita Nasional

INTIP Cara Banyuwangi Sukses Tangani Masalah Sampah Tanpa Batasi Ekonomi Rakyat, Ini Caranya!

Mereka-mereka ini akan mengambil sampah, memilah, dan mengantarkan residu dan mengantarkan residu sampah ke TPS 3R Balak.

ISTIMEWA
ILUSTRASI Sampah - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan pemkab memiliki sejumlah program persampahan, mulai bank sampah, pembangunan TPS3R hingga berbagai inovasi penanganan sampah yang melibatkan pihak swasta maupun masyarakat. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil menangani masalah sampah, tanpa melakukan pelarangan produksi dan menjual produk-produk yang menggunakan kemasan plastik sekali pakai yang bisa mengganggu ekonomi rakyat.

Dengan tidak hanya mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) saja, Pemkab Banyuwangi  terus mendorong pengelolaan sampah secara sirkular lewat tempat pengelolaan sampah reduce reuse recycle (TPS3R).

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan pemkab memiliki sejumlah program persampahan, mulai bank sampah, pembangunan TPS3R hingga berbagai inovasi penanganan sampah yang melibatkan pihak swasta maupun masyarakat.

“Pemkab sendiri telah menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas program pembangunan, sehingga penanganannya cukup komprehensif dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Baca juga: RACUN Mati Sepasang Kerbau Makepung? Curiga Sebab Temukan Botol Racun di Kandang, Rugi Ratusan Juta!

Baca juga: MALING Seekor Ular untuk Dijual, Demi Bisa Beli Ular Lain, Pemuda 26 Tahun Dibekuk Polresta Denpasar

Menurutnya, pemkab menetapkan pengelolaan persampahan sebagai salah satu indikator penilaian dalam rapor desa, yang akan menentukan alokasi anggaran tiap desa.

"Kami juga didukung aktif warga pegiat persampahan. Mereka-mereka inilah yang aktif mengelola sampah dengan memilah dan mendaur ulang sampah hingga menghasilkan magot untuk mendegradasi sampah organik,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali. 

Salah satu daerah di Banyumas yang berhasil mengoptimalisasi pengelolaan sampah, adalah Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh.

Tata kelola pengelolaan sampah di Desa Benelan Kidul ini, didesain sebagai layanan publik. Di mana, pengelolanya masuk dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang bernama Lembaga Pengelolaan dan Penanganan Sampah Desa.

Mereka-mereka ini akan mengambil sampah, memilah, dan mengantarkan residu dan mengantarkan residu sampah ke TPS 3R Balak.

Selain melakukan pengelolaan sampah yang baik, pemkab juga getol mengampanyekan perubahan perilaku kepada masyarakat dan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) persampahan.

"Kami juga aktif berkolaborasi dengan beberapa pihak untuk menangani sampah, salah satunya Banyuwangi mendapat dukungan dari pemerintah Norwegia dalam pembangunan TPS3R Tembokrejo dan di Balak,” tukasnya.

Dia menyampailan, Banyuwangi telah membangun dan mengoperasikan 26 TPS3R di sejumlah kecamatan. Di antaranya, TPS3R Balak yang memiliki kapasitas pengolahan sampah mencapai 84 ton per hari dengan sasaran 55.491 rumah tangga.

Kemudian TPS3R Tembokrejo-Muncar, yang setiap bulannya mengelola sampah sebanyak 12-25 ton per hari dengan menyisakan residu ke TPA hanya 2 ton per hari.

”Alhamdulillah, TPS3R Tembokrejo bahkan meraih Plakat Adipura sebagai TPS3R Terbaik,” tuturnya. Tidak hanya itu, menurut dia, Pemkab Banyuwangi bahkan sudah meluncurkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi dan berkelanjutan untuk jangka waktu 20 tahun.

Perencanaan pengelolaan sampah yang sistematis dan strategis, dalam jangka panjang ini dinilai merupakan yang pertama di Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved