Berita Denpasar

3 Fraksi Minta Pemkot Denpasar Buat Perencanaan Matang, Soal MK Putuskan Sekolah SD-SMP Digratiskan

Gugatan yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) ini dikabulkan sebagian oleh MK, dengan menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2)

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
RAPAT PARIPURNA - Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II, Kamis, (3/7/2025) di Gedung DPRD Kota Denpasar. 

"Sampai saat ini Juknis masih belum turun dari pusat," paparnya.

Dengan demikian, pihaknya belum bisa mengambil kebijakan secara langsung. 

Perlu ada arahan dan regulasi teknis dari pusat sebagai dasar dalam penerapannya di Denpasar.

Ia menambahkan bahwa kebijakan pendidikan gratis di sekolah negeri telah berjalan di Kota Denpasar.

Namun untuk sekolah swasta, masih harus menunggu arahan pusat. 

"Kami tak berani langsung memutuskan tanpa adanya arahan dan Juknis dari pusat," paparnya. (sup)

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved