Berita Buleleng
Sekda Buleleng Bali Jamin Tetap Dipekerjakan, 2.230 Tenaga R3 dan R4 Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Kode R3 memiliki arti jika pegawai tersebut sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury
Beri keterangan - Sekda Buleleng, Gede Suyasa. Ia menegaskan para pegawai R3 dan R4 tetap dipekerjakan dan akan diupayakan bisa menjadi PPPK paruh waktu. Sekda Buleleng Bali Jamin Tetap Dipekerjakan, 2.230 Tenaga R3 dan R4 Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
"Rancangannya sudah masuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan pada 30 Juni lalu," tandasnya.
Sebelumnya, puluhan pegawai non-ASN mendatangi kantor DPRD Buleleng pada Selasa 2 Juni 2025.
Mereka meminta solusi dari dewan, sebab mendapat kode R4 pada hasil seleksi PPPK tahap II.
Dari hasil audiensi itu, pegawai non-ASN menuntut tiga hal. Pertama, mereka yang datang sudah mengabdi belasan tahun namun dinyatakan R4 padahal nilainya bagus.
Selanjutnya, PPPK tahap dua menginginkan agar kedepan masih bisa bekerja di Pemkab Buleleng.
Terakhir meminta kejelasan status agar bisa diangkat sebagai PPPK. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.