Berita Buleleng

TPA Ilegal di Buleleng Bali, Ayu Khawatir Anak-anak Kena ISPA Hingga Kanker Akibat Hirup Asap Sampah

pihak Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng sudah tiga kali memberikan surat peringatan. 

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury
Harapan - I Gusti Ayu Salvinia Sugama saat ditemui di PN Singaraja, Rabu (2/7/2025). Ia berharap TPA ilegal di Desa Pangkungparuk segera ditutup. TPA Ilegal di Buleleng Bali, Ayu Khawatir Anak-anak Kena ISPA Hingga Kanker Akibat Hirup Asap Sampah 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, banyak dikeluhkan warga sekitar. 

Warga khawatir jika TPA tidak segera ditutup, anak-anak kecil akan terserang Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) akibat asap pembakaran sampah.  

Salah satu keluhan disampaikan I Gusti Ayu Salvinia Sugama. 

Diakui setiap hari warga yang bermukim di radius 2-3 kilometer dari lokasi TPA, mau tidak mau harus menghirup asap pembakaran sampah.

Baca juga: 60 Warga Kirim Petisi ke Satpol PP Buleleng, Minta TPA Ilegal di Pangkungparuk Ditutup

"Untuk warga yang berada di sisi Selatan, mungkin menghirup asap dari pagi-siang. Sedangkan rumah saya di sisi Utara, setiap hari menghirup asap sampah dari sore hingga tengah malam," ungkapnya, Rabu 2 Juli 2025. 

Apabila pada hari itu tidak ada pembakaran sampah, lanjutnya, warga sekitar tetap terdampak bau busuk sampah. Bahkan sampah plastik kerap beterbangan di pemukiman warga. 

"Komplain ini bukan dari saya saja, namun juga warga sekitar. Saya bersama suami melaporkan masalah ini, dengan harapan kami bisa menghirup udara segar," katanya.  

Gusti Ayu menyebut, keberadaan TPA ilegal ini sudah beroperasi lebih dari lima tahun. 

Beberapa tahun lalu, ia bersama suaminya sudah berupaya melakukan mediasi dengan pihak terkait. 

Mediasi yang didampingi Kepala Desa Pangkungparuk dan Kepala Desa Banjarasem itu, pada intinya menyampaikan keluhan bahwa keberadaan TPA ini sangat mengganggu warga sekitar. Sayangnya upaya mediasi tidak ada hasil. Sebab aktivitas TPA masih tetap berjalan. 

Tak hanya itu, pihak Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng juga sudah tiga kali memberikan surat peringatan. 

Hingga pada Rabu 25 Juni 2025, Satpol PP Buleleng melakukan tindakan tegas berupa penyegelan aktivitas di TPA ilegal itu. Namun teguran dari Satpol PP tidak diindahkan. 

"Aktivitas di TPA tetap berjalan, bahkan hari ini masih ada truk sampah yang membuang sampah di sana," ucapnya. 

Gusti Ayu hanya berharap TPA ilegal ini ditutup segera dan secepatnya. 

Ia kasihan terhadap anak-anak kecil jika setiap hari harus menghirup bau busuk serta asap efek dari pembakaran sampah. 

"Anak-anak bisa kena ISPA. Bahkan saya khawatir lama kelamaan, anak-anak di sekitar lokasi itu terkena kanker paru-paru. Semoga cepat ditutup dan tidak ada lagi pembakaran sampah," harapnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved