Berita Bali

Buron Interpol Diamankan di Bali, Pemerintah Lakukan Ekstradisi ke Rusia

Buron Interpol Diamankan di Bali, Pemerintah Lakukan Ekstradisi ke Rusia

istimewa
Buronan Interpol Diamankan di Bali, Pemerintah Lakukan Ekstradisi ke Rusia 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Indonesia atas permintaan Pemerintah Federal Rusia mengekstradisi Alexander Vladimirovich Zverev (AVZ), warga negara (WN) Rusia buron Interpol

Pria berusia 33 tahun ini diduga melakukan tindak pidana pembentukan organisasi kriminal, penyalahgunaan kewenangan suap dan pelanggaran kerahasian pribadi di negara asalnya.

Kanwil Ditjen Imigrasi Bali bersama Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas | TPI Khusus Ngurah Rai memastikan proses pemeriksaan imigrasi (immigration clearance) berjalan lancar.

Baca juga: TEGURAN KERAS Wayan Koster ke Kades, Lurah, dan Bendesa: Jangan Hanya Kejar Jabatan

Tahapan ekstradisi berlangsung selama dua hari yakni Kamis dan Jumat tanggal 10 dan 11 Juli 2025.

Keberhasilan ekstradisi ini atas kolaborasi aparat penegak hukum, termasuk Kanwil Ditjen Imigrasi Bali serta unit pelaksana teknis keimigraisan di Bali.

Sebelum diterbangkan ke Rusia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, AVZ telah mengikuti rangkaian administrasi hukum berupa penandatanganan dokumen ekstradisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis 10 Juli 2025 kemarin.

Baca juga: BURONAN Interpol Kabur ke Indonesia, Diekstradisi ke Rusia Melalui Bali

Sebelumnya AVZ ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2022 dan mendekam di Rutan Cipinang Jakarta Timur. 

Proses ekstradisi ini dimulai dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan menaiki pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-424. 

AVZ didampingi langsung oleh perwakilan pemerintah dari Rusia, Divisi Hubinter Polri, Kejati Bali, Interpol dan Ditjen Imigrasi.

Setibanya di Bali, jajaran Kanwil Imigrasi Bali, mengambil alih penanganan dengan menitipkan AVZ di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, dan memastikan seluruh prosedur administratif dan aspek keamanan terpenuhi.

Pada hari ini AVZ kemudian diterbangkan langsung menuju Moscow menggunakan penerbangan komersial Aeroflot dengan nomor penerbangan SU-297. 

 


Seluruh proses keberangkatan dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) keberangkatan internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, di bawah pengawasan ketat petugas imigrasi mulai dari verifikasi dokumen hingga pendampingan sampai dengan keberangkatan.

 


Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi melalui jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Bali sebagai garda terdepan dalam mendukung kerja sama penegakan hukum internasional.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved