Berita Bali
Buron Interpol Diamankan di Bali, Pemerintah Lakukan Ekstradisi ke Rusia
Buron Interpol Diamankan di Bali, Pemerintah Lakukan Ekstradisi ke Rusia
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
Dan pada hari ini Jumat 11 Juli 2025 sekira pukul 09.30 WITA pemohon ekstradisi Aleksandr Vladimirovich Zverev dibawa menuju ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Disinggung mengenai diberikannya ekstradisi kepada yang bersangkutan, Eka Sabana menyampaikan bahwa di Indonesia yang bersangjutan tidak melakukan tindak pidana apapun.
“Ekstradisi dapat diberikan karena tindak pidana dilakukan oleh yang bersangkutan diwilayah hukum negara federasi Rusia, yang bersangkutan adalah warga negara Rusia. Dan tidak ada melakukan tindak pidana di Indonesia sehingga dalam hal ini Indonesia tidak memiliki kepentingan untuk melakukan penuntutan,” jelasnya.
“Untuk itu permohonan ekstradisi yang diajukan oleh otoritas Rusia terhadap Kejaksaan dikabulkan oleh Presiden Prabowo Subiantindengan menerbitkan Surat Nomor 12 tahun 2025,” sambung Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra.(*)
Dua Orang Pendaki Gunung Batukaru Bali Kelelahan, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.