Berita Bali

Buron Interpol Diamankan di Bali, Pemerintah Lakukan Ekstradisi ke Rusia

Buron Interpol Diamankan di Bali, Pemerintah Lakukan Ekstradisi ke Rusia

istimewa
Buronan Interpol Diamankan di Bali, Pemerintah Lakukan Ekstradisi ke Rusia 

 


Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali, Parlindungan, mengatakan bahwa ekstradisi ini merupakan hasil gemilang dari hubungan baik, komitmen diplomatik yang kuat, dan sinergi antarinstansi yang terjalin erat.

 


“Keberhasilan ini menjadi bukti kolaborasi antar instansi untuk kerja sama ekstradisi di masa mendatang. Selain itu juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia yang berkomitmen penuh terhadap supremasi hukum internasional,” ujar Parlindungan, Jumat 11 Juli 2025.

 


Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, membenarkan bahwa telah dilakukan ekstradisi terhadap seorang WNA hari ini.

 


“Pada hari Kamis 10 Juli 2025 sekira pukul 22.30 WITA Kejaksaan Tinggi Bali bersama Rudenim Denpasar menerima pengamanan pemohon ekstradisi seorang warga negara Rusia atas nama Aleksander Vladimirovich Zverev dalam rangka proses ekstradisi menunggu penerbangan menuju Rusia,” ujar Eka Sabana.

 


Ia menambahkan dimana kedatangan WNA tersebut di dampingi oleh tim dari Kejaksaan Agung, tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan tiga orang perwakilan Negara dari Rusia.

 


Sedangkan yang menjemput malam tadi hadir dari Kejaksaan yakni Asisten Intelijen Kejati Bali, Kajari Denpasar dan Kajari Badung masing-masing bersama tim Intelijen, Dirreskrimun Polda Bali, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, dan Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

 


“Kedatangan tim melalui VIP 2 Bandara I Gusti Ngurah Rai dan langsung dilakukan pengecekan administrasi sebelum dititipkan ke Rudenim Denpasar,” imbuhnya.

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved