Berita Bali
Buron Interpol Diamankan di Bali, Pemerintah Lakukan Ekstradisi ke Rusia
Buron Interpol Diamankan di Bali, Pemerintah Lakukan Ekstradisi ke Rusia
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali, Parlindungan, mengatakan bahwa ekstradisi ini merupakan hasil gemilang dari hubungan baik, komitmen diplomatik yang kuat, dan sinergi antarinstansi yang terjalin erat.
“Keberhasilan ini menjadi bukti kolaborasi antar instansi untuk kerja sama ekstradisi di masa mendatang. Selain itu juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia yang berkomitmen penuh terhadap supremasi hukum internasional,” ujar Parlindungan, Jumat 11 Juli 2025.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, membenarkan bahwa telah dilakukan ekstradisi terhadap seorang WNA hari ini.
“Pada hari Kamis 10 Juli 2025 sekira pukul 22.30 WITA Kejaksaan Tinggi Bali bersama Rudenim Denpasar menerima pengamanan pemohon ekstradisi seorang warga negara Rusia atas nama Aleksander Vladimirovich Zverev dalam rangka proses ekstradisi menunggu penerbangan menuju Rusia,” ujar Eka Sabana.
Ia menambahkan dimana kedatangan WNA tersebut di dampingi oleh tim dari Kejaksaan Agung, tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan tiga orang perwakilan Negara dari Rusia.
Sedangkan yang menjemput malam tadi hadir dari Kejaksaan yakni Asisten Intelijen Kejati Bali, Kajari Denpasar dan Kajari Badung masing-masing bersama tim Intelijen, Dirreskrimun Polda Bali, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, dan Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Kedatangan tim melalui VIP 2 Bandara I Gusti Ngurah Rai dan langsung dilakukan pengecekan administrasi sebelum dititipkan ke Rudenim Denpasar,” imbuhnya.
Dua Orang Pendaki Gunung Batukaru Bali Kelelahan, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.