Berita Klungkung

Dugaan Proyek Fiktif Dispar Klungkung, Tipikor Polres Lakukan Pengecekan ke Nusa Penida

Dugaan Proyek Fiktif Dispar Klungkung, Tipikor Polres Lakukan Pengecekan ke Nusa Penida

istimewa
Pengadaan papan peringatan di beberapa pantai di Nusa Penida yang menjadi temuan BPK dan disinyalir adanya dugaan penyelewengan. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Dugaan proyek fiktif senilai lebih dari Rp 1 miliar di Dinas Pariwisata Klungkung, langsung ditindaklanjuti Unit Tipikor Polres Klungkung, Jumat (11/7/2025).

Bahkan pasca menerima laporan resmi, aparat sudah turun ke Nusa Penida untuk melakukan pengecekan.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP I Made Teddy Satria Permana mengatakan, kepolisian telah meminta keterangan pelapor, yang merupakan seorang Kabid di Dinas Pariwisata. 

Baca juga: LANGIT di TKP Kecelakaan Bangli Tiba-tiba Gelap, 4 Orang Tewas Dihantam Truk Maut

Saat ini aparat tengah melakukan penyelidikan, dengan turun langsung ke lokasi-lokasi proyek yang diduga fiktif.

“ Pak Kabid sudah memberikan keterangan dan dokumen. Sembari unit tipikor melakukan pengecekan di lokasi proyek diduga fiktif," ujar Made Teddy Satria Permana.

Dugaan proyek fiktif ini mencuat saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit dan menemukan ketidaksesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan.

Baca juga: Koster Kumpulkan Kades, Lurah dan Bendesa Adat di Bali, Minta Serius Tangani Sampah

Dari hasil penelusuran, dugaan proyek fiktif di Dispar tersebut berjumlah puluhan kegiatan dalam dokumen anggaran tahun 2024 dan 2025.


 Proyek yang ditafsir nilainya lebih dari Rp1 Miliar disebut tidak direalisikan, namun anggarannya tetap dicairkan.


Modusnya dengan melakukan pemalsuan tanda tangan pejabat pembuat komitmen (PPK). Termasuk merekayasa
laporan pertanggungjawaban dengan menyertakan foto-foto kegiatan lama dari tahun-tahun sebelumnya. 


Seperti misalnya ada beberapa foto aset yang dilampirkan tidak sesuai dengan lokasi kegiatan yang tertera di dokumen. Ada foto yang diambil di Atuh, tapi diklaim sebagai proyek di Broken Beach.


Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati mengaku sudah memerintahkan pejabat teknis bersama Sekretaris Dinas untuk memeriksa seluruh dokumen terkait. Hasil awal menunjukkan indikasi pemalsuan tanda tangan dalam tiga proyek.


“Saya langsung perintahkan pemeriksaan internal. Sementara, oknum yang diduga terlibat sudah kami pindah tugaskan ke bidang lain supaya proses pemeriksaan berjalan lancar dan mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti,” ungkap dia. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved