Sampah di Bali

Koster Tegas Perangi Sampah di Bali: Jangan Lagi Sediakan Tas Kresek di Pasar

Gubernur Bali, I Wayan Koster menggelar pertemuan untuk membahas solusi masalah sampah, yang kian merusak alam Bali, di Wantilan Pura Samuantiga, Desa

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
PERTEMUAN - Gubernur Bali, I Wayan Koster saat menggelar pertemuan untuk membahas solusi masalah sampah, yang kian merusak alam Bali, di Wantilan Pura Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Jumat 11 Juli 2025. 

"Setiap warga dilarang buang sampah sembarangan di sumber air atau lingkungan. Setiap kegiatan dilarang gunakan plastik sekali pakai."

"Setiap pedagang dilarang memakai kresek dan pipet. Setiap warga dilarang menggunakan tas kresek, pipet dan produk berbahan plastik."

"Pecalang, linmas, Babinsa, bhabinkamtibmas bersinergi untuk mengawasi secara ketat guna menyukseskan penanganan sampah di Bali," tegasnya.

Baca juga: VIDEO Usai Trotoar Rusak di Gianyar Bali, Kini Sampah Menumpuk Di Jalan Goa Gajah, Coreng Pariwisata

Diapun mengumumkan sanksi bagi desa/kelurahan dan desa adat yang tak menerapkan instruksinya.

"Sanksi desa, kelurahan dan adat yang tak melakukan program ini dikenakan sanksi berupa penundaan bantuan keuangan, insentif, pencairan bantuan, tak dapat bantuan atau tak dapat program yang bersifat khusus," tegasnya.

Sementara bagi yang, kata dia, akan mendapatkan penghargaan bantuan keuangan dari Rp 500 juta sampai Rp 1 M.

"Yang berhasil menjalankan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pelarangan penggunaan sampah plastik sekali pakai dapat penghargaan dari 500 sampai 1 miliar."

"Penghargaan diberikan melalui lomba, baik di tingkat desa, kelurahan, dan adat," ujar Koster. (*)

 

Berita lainnya di Sampah di Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved