Sampah di Bali
Koster Tegas Perangi Sampah di Bali: Jangan Lagi Sediakan Tas Kresek di Pasar
Gubernur Bali, I Wayan Koster menggelar pertemuan untuk membahas solusi masalah sampah, yang kian merusak alam Bali, di Wantilan Pura Samuantiga, Desa
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Setiap warga dilarang buang sampah sembarangan di sumber air atau lingkungan. Setiap kegiatan dilarang gunakan plastik sekali pakai."
"Setiap pedagang dilarang memakai kresek dan pipet. Setiap warga dilarang menggunakan tas kresek, pipet dan produk berbahan plastik."
"Pecalang, linmas, Babinsa, bhabinkamtibmas bersinergi untuk mengawasi secara ketat guna menyukseskan penanganan sampah di Bali," tegasnya.
Baca juga: VIDEO Usai Trotoar Rusak di Gianyar Bali, Kini Sampah Menumpuk Di Jalan Goa Gajah, Coreng Pariwisata
Diapun mengumumkan sanksi bagi desa/kelurahan dan desa adat yang tak menerapkan instruksinya.
"Sanksi desa, kelurahan dan adat yang tak melakukan program ini dikenakan sanksi berupa penundaan bantuan keuangan, insentif, pencairan bantuan, tak dapat bantuan atau tak dapat program yang bersifat khusus," tegasnya.
Sementara bagi yang, kata dia, akan mendapatkan penghargaan bantuan keuangan dari Rp 500 juta sampai Rp 1 M.
"Yang berhasil menjalankan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pelarangan penggunaan sampah plastik sekali pakai dapat penghargaan dari 500 sampai 1 miliar."
"Penghargaan diberikan melalui lomba, baik di tingkat desa, kelurahan, dan adat," ujar Koster. (*)
Berita lainnya di Sampah di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.