Seputar Bali
Wayan Koster Siapkan Insentif Hingga Rp1 Miliar, Langkah Dukung Pelarangan Plastik Sekali Pakai
Wayan Koster makin tegas menerapkan program untuk membersihkan Bali dari Sampah plastik bahkan sampai akan memberikan insentif hingga Rp1 Miliar.
"Siapa yang merusak alam Bali, saya akan buat bangkrut. Kalau buat alam Bali bagus, saya akan doakan supaya maju," tegasnya.
Dalam mengawasi permasalahan sampah, baik itu penggunaan plastik sekali pakai atau pembuang sampah sembarangan, dirinya meminta agar kades, lurah dan bendesa harus bertindak tegas, memberikan saksi pada warga yang melanggar.
"Setiap warga dilarang buang sampah sembarangan di sumber air atau lingkungan. Setiap kegiatan dilarang gunakan plastik sekali pakai."
"Setiap pedagang dilarang memakai kresek dan pipet. Setiap warga dilarang menggunakan tas kresek, pipet dan produk berbahan plastik."
"Pecalang, linmas, Babinsa, bhabinkamtibmas bersinergi untuk mengawasi secara ketat guna menyukseskan penanganan sampah di Bali," tegasnya.
Dia juga mengumumkan adanya sanksi bagi desa/kelurahan dan desa adat yang tak menerapkan instruksinya.
"Sanksi desa, kelurahan dan adat yang tak melakukan program ini dikenakan sanksi berupa penundaan bantuan keuangan, insentif, pencairan bantuan, tak dapat bantuan atau tak dapat program yang bersifat khusus," tegasnya.
Sementara bagi yang berhasil menerapkan, kata dia, akan mendapatkan penghargaan bantuan keuangan dari Rp 500 juta sampai Rp 1 M.
"Yang berhasil menjalankan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan pelarangan penggunaan sampah plastik sekali pakai dapat penghargaan dari 500 sampai 1 miliar."
"Penghargaan diberikan melalui lomba, baik di tingkat desa, kelurahan, dan adat," ujar Koster. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.