Berita Denpasar
Terkait Rencana Pembangunan 2 Underpass di Denpasar Bali, Jaya Negara Bersurat ke Kementerian PUPR
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, diperkirakan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 700 miliar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Gubernur Bali, Wayan Koster berencana membangun 4 underpass di Bali untuk mengatasi kemacetan.
Dua underpass dibangun di Denpasar dan rencananya akan dibebankan ke Pemkot Denpasar.
Namun dengan kondisi APBD Kota Denpasar, hal tersebut sulit untuk bisa dikerjakan.
Terkait hal itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara pun telah bersurat ke Kementerian PUPR.
Baca juga: BUTUH Anggaran Rp700 Miliar, Rencana 2 Underpass, Pemkot Masih Hitung Kemampuan APBD
Di mana sebelumnya pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan Wamen PUPR, Diana Kusumastuti.
Apalagi underpass tersebut rencananya dibangun di jalan nasional.
"Kami sudah koordinasi dengan Ibu Wamen PUPR, karena itu jalan nasional," papar Jaya Negara, Sabtu 12 Juli 2025.
Dari koordinasi itu, Pemkot diminta bersurat ke Dirjen Bina Marga dan cc ke Wamen PUPR.
"Surat sudah saya buat dan kirim," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, diperkirakan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 700 miliar.
Untuk Denpasar, lokasi pembangunan yang direncanakan adalah di Simpang Tohpati dan Simpang Jalan Gatot Subroto (Gatsu)–Jalan Cokroaminoto.
Arya Wibawa menjelaskan bahwa kajian pembangunan underpass di Simpang Tohpati telah rampung dan tidak ada kendala teknis.
Namun, pengerjaan masih menunggu waktu dan kesiapan anggaran.
Sementara itu, untuk Simpang Gatsu–Cokroaminoto, kajiannya masih berlanjut karena terdapat jembatan dan sungai yang perlu dipertimbangkan secara teknis.
“Opsi dari kajian Dinas PUPRKim Provinsi Bali menyarankan pembangunan underpass dialihkan ke simpang Jalan Gatsu–Jalan Ahmad Yani,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.