Operasi Patuh Agung 2025

75 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Ops Patuh Agung di Denpasar Bali, 7 Motor dan 53 STNK Disita

Baru 2 Hari Razia Ops Patuh Agung di Denpasar Jaring Hampir 100 Pelanggar Lalu-lintas, Banyak Tak Pakai Helm, Tanpa Plat dan Knalpot Brong

Istimewa/Polresta Denpasar
Penindakan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Agung 2025 di Simpang Mahendradatta Denpasar, Bali, pada Selasa 15 Juli 2025. Baru 2 Hari Razia Ops Patuh Agung di Denpasar Jaring Hampir 100 Pelanggar Lalu-lintas, Banyak Tak Pakai Helm, Tanpa Plat dan Knalpot Brong 

“Operasi ini tidak semata-mata bersifat represif, namun juga edukatif, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Polresta Denpasar mengimbau seluruh lapisan masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan, untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Hari pertama, Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar melaksanakan Operasi Patuh Agung 2025 juga melakukan razia di kawasan simpang Mahendradatta, Denpasar, Bali

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menindak 19 pelanggar lalu lintas dan memberikan 25 teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan. 

Satlantas menindak beberapa pelanggaran berupa tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) 5 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI 10 pelanggar dan menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis 4 pelanggar.

Dari hasil penindakan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, 3 SIM,10 STNK, dan 6 unit sepeda motor.

“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, knalpot bising, dan kendaraan tanpa TNKB. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pelanggar,” ujar AKP Sukadi.

Operasi Patuh Agung 2025 berlangsung selama 14 hari ke depan, hingga tanggal 27 Juli 2025, dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik masyarakat lokal maupun wisatawan yang berada di Bali.

Dalam apel gelar pasukan, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas.

“Berlalu lintas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas harian masyarakat dan menjadi urat nadi kehidupan serta perekonomian. Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk senantiasa menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kapolresta.

Kapolresta juga menyoroti meningkatnya kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik yang dilakukan oleh masyarakat lokal maupun wisatawan mancanegara. 

Dalam dua tahun terakhir, tren kecelakaan lalu lintas terus meningkat dan umumnya disebabkan oleh faktor manusia. 

Ia menyebut pelanggaran oleh WNA menjadi sorotan publik, terutama karena cepatnya penyebaran informasi di media sosial yang dapat merusak citra pariwisata Bali.

“Operasi Patuh Agung ini digelar untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan masyarakat Bali yang disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” jelasnya.

Operasi ini mengedepankan pendekatan simpatik, persuasif dan humanis, serta didukung teknologi tilang elektronik (E-TLE), baik statis maupun mobile. 

Selain penegakan hukum, edukasi juga menjadi prioritas melalui kegiatan sosialisasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas, terutama kepada generasi milenial sebagai pelopor keselamatan. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved