Berita Denpasar
TPA Suwung Tutup Setiap Rabu, DLHK Denpasar Bali Maksimalkan Pengangkutan di Hari Selasa
Untuk antisipasi penumpukan sampah, pihaknya memaksimalkan pengangkutan di hari Selasa.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar Bali tutup setiap Rabu.
Penutupan TPA ini berlaku mulai 16 Juli 2025.
Penutupan ini berimbas ke Denpasar, karena Denpasar menjadi salah satu wilayah yang membuang sampah ke TPA Suwung.
Kadis DLHK Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan, penutupan ini sesuai dengan surat dari DKLH Provinsi Bali.
Baca juga: Koster Peringatkan Tak Lagi Buang Sampah ke TPA Suwung: Paling Lambat Desember Sudah Tutup
"Memang hasil rapat dengan DKLH Provinsi dan juga surat yang kami terima setiap Rabu, akan dilakukan penataan TPA agar lebih bagus," kata Gustra.
Untuk antisipasi penumpukan sampah, pihaknya memaksimalkan pengangkutan di hari Selasa.
Sementara untuk Rabu pengangkutan diliburkan.
"Sekarang kondisinya masih kondusif. Karena Selasa kemarin kami all out angkut ke TPA dan Rabu libur," paparnya.
Meski hari pertama kondusif, pihaknya akan terus melakukan evaluasi.
Terkait antisipasi, pihaknya juga telah menggelar rapat dengan desa dan kelurahan untuk melakukan pemilahan sampah agar mengurangi beban ke TPA.
"TPS yang ada juga kami kondisikan agar jangan sampai ada penumpukan sampah," paparnya.
Sementara itu, dari pantauan di beberapa sudut Kota Denpasar pada Rabu pagi, tak ditemukan adanya tumpukan sampah.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, akhir tahun 2025 ini diharapkan oleh KLHK sudah tak ada pembuangan sampah ke TPA Suwung.
Sehingga pihaknya akan memaksimalkan lahan yang ada.
Selain itu, juga memaksimalkan TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura dan juga Pusat Daur Ulang (PDU) di Padangsambian Kaja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.