Berita Denpasar
TPA Suwung Tutup Setiap Rabu, DLHK Denpasar Bali Maksimalkan Pengangkutan di Hari Selasa
Untuk antisipasi penumpukan sampah, pihaknya memaksimalkan pengangkutan di hari Selasa.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar Bali tutup setiap Rabu.
Penutupan TPA ini berlaku mulai 16 Juli 2025.
Penutupan ini berimbas ke Denpasar, karena Denpasar menjadi salah satu wilayah yang membuang sampah ke TPA Suwung.
Kadis DLHK Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan, penutupan ini sesuai dengan surat dari DKLH Provinsi Bali.
Baca juga: Koster Peringatkan Tak Lagi Buang Sampah ke TPA Suwung: Paling Lambat Desember Sudah Tutup
"Memang hasil rapat dengan DKLH Provinsi dan juga surat yang kami terima setiap Rabu, akan dilakukan penataan TPA agar lebih bagus," kata Gustra.
Untuk antisipasi penumpukan sampah, pihaknya memaksimalkan pengangkutan di hari Selasa.
Sementara untuk Rabu pengangkutan diliburkan.
"Sekarang kondisinya masih kondusif. Karena Selasa kemarin kami all out angkut ke TPA dan Rabu libur," paparnya.
Meski hari pertama kondusif, pihaknya akan terus melakukan evaluasi.
Terkait antisipasi, pihaknya juga telah menggelar rapat dengan desa dan kelurahan untuk melakukan pemilahan sampah agar mengurangi beban ke TPA.
"TPS yang ada juga kami kondisikan agar jangan sampai ada penumpukan sampah," paparnya.
Sementara itu, dari pantauan di beberapa sudut Kota Denpasar pada Rabu pagi, tak ditemukan adanya tumpukan sampah.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, akhir tahun 2025 ini diharapkan oleh KLHK sudah tak ada pembuangan sampah ke TPA Suwung.
Sehingga pihaknya akan memaksimalkan lahan yang ada.
Selain itu, juga memaksimalkan TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura dan juga Pusat Daur Ulang (PDU) di Padangsambian Kaja.
"Saat ini dalam satu hari di PDU mampu mengelola 50 ton dan dijadikan produk termasuk paving," paparnya.
Dan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah, pihaknya sedang mendata warga miskin untuk diberdayakan dan dipekerjakan dalam pengelolaan sampah.
Termasuk juga memberdayakan penyandang disabilitas.
"Untuk disabilitas nanti akan membantu memilah sampah. Ini kami lakukan untuk menuju kota inklusif," paparnya.
Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, pihaknya terus membuka ruang partisipasi aktif bagi penyandang disabilitas dalam pembangunan kota.
Salah satunya melalui rencana pembangunan pabrik daur ulang plastik di kawasan Padangsambian.
“Masalah sampah plastik menjadi perhatian kami. Maka kami berencana membangun pabrik plastik kecil di Padangsambian, yang akan melibatkan sekitar 65 tenaga kerja. Di sini kami ingin melibatkan teman-teman disabilitas dan masyarakat miskin. Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa penyandang disabilitas juga mampu menjadi bagian solusi," ujarnya.
Melalui kegiatan itu, Jaya Negara ingin agar para disabilitas ikut membangun Pemerintah Kota Denpasar ikut berkontribusi menyelesaikan masalah sampah plastik.
"Di sana cukup bersih, mari kita bergandengan tangan," paparnya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lanjut Usia serta Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.