Berita Bali

Belum Ditemukan Beras Oplosan Beredar di Bali, Disperindag: Pengaduan Bisa Langsung ke BPSK

Hasil investigasi menunjukkan lebih dari 85 persen dari sampel beras yang diuji tidak memenuhi standar mutu.

PIXABAY
Ilustrasi beras - Belum Ditemukan Beras Oplosan Beredar di Bali, Disperindag: Pengaduan Bisa Langsung ke BPSK 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali secara rutin melaksanakan pengawasan dan penertiban di pasar secara rutin, termasuk peredaran 212 merek beras dalam negeri yang terindikasi kuat dioplos. 

Kepala Disperindag Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan sejauh ini belum ditemukan beras oplosan di pasar. 

“Kami rutin melaksanakan pengawasan dan penertiban ke lapangan pasar rakyat, pasar modern dan warung-warung. Astungkara sampai saat ini belum ditemukan atau ada laporan dari masyarakat terkait beras oplosan,” jelas Wiryanata, Rabu 16 Juli 2025. 

Seperti diketahui, Menteri Pertanian bersama Satgas Pangan Polri menggelar pemeriksaan dan ditemukan sebanyak 212 merek beras dalam negeri terindikasi kuat dioplos. 

Baca juga: DAMPAK Jalan Jebol Bajra Tabanan, Disperindag Gianyar Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri menunjukkan lebih dari 85 persen dari sampel beras yang diuji tidak memenuhi standar mutu.

Dari hasil yang didapat pengujian mutu dan pengawasan lapangan oleh tim Kementan dan Kementerian Perdagangan di 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi menggunakan 136 sampel. 

Lebih parahnya lagi, banyak yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan berat kemasan dikurangi diam-diam. Kerugian negara ditaksir capai Rp 100 triliun per tahun.

Menurut Wiryanata, ciri-ciri beras oplosan secara umum kurang lebih beras tercium bau kimia atau bau yang tidak biasa saat baru dibuka dari kemasan. 

Selain itu, tekstur beras oplosan cenderung terasa lebih licin atau terlalu kering ketika disentuh, berbeda dengan beras murni yang sedikit berdebu karena masih memiliki sisa dedak. 

Diakuinya, beras oplosan jika dilihat dari kemasan sulit dibedakan. 

Maka dari itu jika masyarakat menemukan beras oplosan dapat melaporkan hal tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Provinsi Bali.

“Kalau dari kemasan agak susah dibedakan. (Untuk pengaduan) bisa langsung ke BPSK di bidang PKTN Disperindag Provinsi Bali,” kata dia. 

Sementara itu, Perum BULOG Kanwil Bali bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali berkoordinasi melaksanakan sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras periode Juni dan Juli 2025. 

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, M. Anwar mengatakan adapun jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) Beras sebanyak 298.310 PBP. 

Dari jumlah keseluruhan penerima tersebut sekitar 50 persen berada di wilayah Kabupaten Karangasem dan Buleleng. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved