SPMB 2025
BREAKING NEWS: Tak Diterima SMP Negeri, Belasan Orang Tua Siswa Mengadu ke Disdikpora Denpasar Bali
saat melakukan perbaikan, disebutkan tidak bisa diperbaiki, hingga akhirnya dinyatakan tak diterima.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belasan orang tua siswa mendatangi Disdikpora Denpasar untuk mengadukan anaknya yang tak diterima di SMP Negeri, Kamis 17 Juli 2025 siang.
Di mana pengaduan ini mereka sampaikan bertepatan dengan pengumuman SPMB SMP jalur domisili.
Mereka silih berganti mengadukan masalah yang dialami terkait tidak diterimanya anak mereka di SMP Negeri.
Rata-rata orang tua mengadu karena masalah jarak sekolah dengan rumah mereka.
Baca juga: Dapat Subsidi Rp 1,5 Juta, Bagi Siswa Tak Lolos SPMB dan Melanjutkan ke SMP Swasta
Salah satunya adalah Made Wijadi Arnawa yang memiliki KK Padangsambian dan tinggal di Peguyangan.
Putrinya melakukan pendaftaran di 3 sekolah yakni SMPN 10 Denpasar, SMPN 5 Denpasar dan SMPN 12 Denpasar.
Namun semuanya ditolak karena terkait dengan jarak rumah ke sekolah.
"Kemarin sempat ditelepon operator SMPN 12 Denpasar, tidak diterima dan diminta perbaiki titik koordinat. Anak saya didaftarin guru lesnya karena memang saya agak kurang masalah teknologi," jelasnya.
Namun saat melakukan perbaikan, disebutkan tidak bisa diperbaiki, hingga akhirnya dinyatakan tak diterima.
Ia pun mengaku jika anaknya sampai menangis karena tak diterima di SMP negeri.
"Nyari sekolah saja sudah sulit begini, bagaimana mau nyari kerja. Anak saya nangis terus dari kemarin," paparnya.
Ada juga orang tua yang mengadukan anaknya tinggal di kawasan Penamparan Padangsambian Kaja yang anaknya tidak diterima.
Perempuan yang namanya tak mau disebutkan ini mendaftarkan anaknya di SMPN 2, 7, dan 4 Denpasar.
"Padahal KK saya di sana dan saya kira itu jaraknya dekat. Tapi ditolak juga," paparnya.
Ada juga beberapa orang tua yang mengaku diminta mencabut berkas dan melakukan pendaftaran di sekolah yang masih ada kuota, namun tak bisa.
Selain itu, ada juga yang baru pindah KK ke Badung namun ingin agar anaknya bisa sekolah di Denpasar.
Orang tua ini beralasan bahwa ia asli Denpasar dan masih memiliki domisili Denpasar.
Terkait hal itu, Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gde Wiratama mengaku banyak orang tua yang belum memahami terkait jarak rumah ke sekolah ini.
"Kebanyakan orang tua ingin anaknya harus sekolah di sekolah A. Padahal ada tiga pilihan, tidak seperti dulu yang hanya satu pilihan. Selain itu, mereka banyak yang ikut berebut di sekolah yang memang persaingannya ketat," paparnya.
Beberapa sekolah yang persaingannya ketat menurutnya yakni SMPN 1, 3, 6, 10, 11, 13.
"Karena penduduk di kawasan tersebut memang padat, ada perumahan juga. Dulu SMP 11 dan 13 sampai menyisakan kuota, sekarang penuh," paparnya.
Selain itu, menurut Wiratama, kebanyakan yang jarak sekolah dengan rumah 0 - 300 meter baru melakukan pendaftaran di hari terakhir.
Sehingga siswa yang jaraknya jauh yang awalnya masuk dalam daftar, tergeser sjswa yang lebih dekat.
"Sistemnya kan pilihan pertama dulu, kalau tidak dapat lalu ke pilihan dua, kalau tidak juga, lanjut ke pilihan tiga dan kalau tidak dapat, ya out," katanya.
"Ada juga yang mengadu ke sini karena tidak dapat pilihan pertama. Dia tidak ngecek ada pilihan dua dan tiga. Padahal anaknya dapat di pilihan ketiga," imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan cabut berkas, kebanyak orang tua yang melakukannya menjelang pendaftaran berakhir.
Menurutnya, untuk cabut berkas minimal dilakukan 45 menit sebelum pendaftaran berakhir.
"Kalau cabut berkas dan pindah untuk daftar sekolah jelas tidak bisa kalau mepet. Minimal dari cabut berkas sampai mendaftar lagi butuh waktu 45 menit. Ada yang bilang baru mau cabut berkas setengah 3, sementara jam 3 pendaftaran tutup, pasti tidak bisa," paparnya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.